Lhokseumawe Trustmedia.id
Kebakaran tangki penyimpanan kondensat milik PT Pema Global Energi (PGE) terjadi di area Blang Lancang, Lhokseumawe, pada Selasa subuh (25/11/2025). Insiden tersebut menimbulkan kobaran api dan asap hitam pekat yang terlihat hingga radius beberapa kilometer.
Ketua LSM Reuncong Aceh, Dr. Zainal Abidin Badar, yang akrab disapa Jimbrown, menyatakan bahwa peristiwa ini bukan sekadar insiden teknis biasa. Menurutnya, kebakaran tersebut mencerminkan dugaan kelalaian manajemen serta lemahnya pengawasan keselamatan di fasilitas migas daerah.
Jimbrown, yang didampingi Sekretaris I Prof. Dr. Yulia, menyoroti peran Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sebagai lembaga pengawas yang kembali dinilai lalai. Ia menilai Kepala BPMA Nasri Djalal dan tim pengawas lebih berfokus pada urusan administratif dibandingkan pengawasan risiko langsung di lapangan.
Dalam pernyataannya, Jimbrown mempertanyakan pihak yang harus menanggung risiko atas kegagalan pengawasan tersebut. Ia menyebut Resha Ramadia, selaku General Manager PGE, serta Nasri Djalal sebagai pihak yang wajib bertanggung jawab terhadap dampak kebakaran bagi masyarakat dan pemerintah Aceh.

Selain itu, ia menegaskan bahwa kerugian akibat hilangnya kondensat dan kerusakan fasilitas bukan hanya menjadi tanggungan perusahaan. Sebaliknya, hal tersebut dinilai sebagai kerugian aset daerah yang seharusnya dikelola secara profesional dan transparan demi kepentingan rakyat Aceh.
Lebih jauh, Jimbrown meminta penegak hukum untuk menyelidiki dugaan kelalaian, termasuk kemungkinan pengabaian prosedur keselamatan dan lingkungan. Ia mendesak kepolisian memanggil pihak terkait serta menindak sesuai ketentuan UU Lingkungan Hidup apabila ditemukan pelanggaran.
Tuntutan publik pun semakin menguat. Masyarakat dan sejumlah pengamat meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap manajemen PGE, sekaligus mengganti jajaran yang dinilai tidak profesional. Mereka menolak adanya toleransi terhadap budaya keselamatan semu yang hanya mengandalkan laporan tanpa tindakan nyata.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai korban maupun penyebab pasti kebakaran. Penegak hukum, termasuk Kapolda Aceh, diminta segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas kerugian akibat insiden tersebut. (Def/Red)












