Pulau Burung, Trustmedia.id– Maraknya Pembuatan Surat Vaksin tanpa di Vaksinasi bagi masyarakat inggin melamar kerja di perusahaan dan ibadah umrah. Rabu 28/6/2023.
Hal ini dibenarkan oleh CV. Cahaya Suriya ( CS ) selaku menyuplai tenaga kerja PT.Sambu Pulau Burung Kabupaten Indragiri hilir ( Inhil ) Kabupaten Tembilahan.Provinsi Riau.
CV.Cahaya Suriya ( CS ) bertindak sebagai menerima tenaga kerja salah satu syarat calon pekerja harus sudah di Vaksin, namun bisa dibantu dengan surat vaksin 1,2,dan 3 tanpa di vaksinasi atau disuntik vaksin.
Terkuak hal ini dengan adanya informasi salah satu calon pekerja yang diminta Rp 500,000 satu surat vaksin.
Hasil dari wawancara awak media kepada CV.Cahaya Suriya inisial Z alias L mengatakan Surat Vaksin boleh didapat tanpa di suntik atau di Vaksinasi dengan harga Rp 200,000 persatu surat vaksin,”ujarnya melalui chat whatsapp.
Dan pihak CV.CS lebih lanjut mengirim kontak handphone untuk mengurus surat vaksin tersebut dengan inisial F dan S , saat di Konfirmasi oleh redaksi mengatakan, biaya surat vaksin sebesar Rp 300,000 dan biasa dilakukan bagi masyarakat yang inggin ibadah umrah,” jelasnya.
Dan juga bisa dilakukan untuk para pencari kerja sebagai persyaratan, namun pembuatan surat vaksin tanpa di vaksinasi tersebut diproses atau dibuat di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau,” terangnya.
Tiga orang Z alias L, FS, dan S bisa dijerat Pasal 35 Undang – Undang RI Nomor 8 Tahun 2001 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 55 ayat 1 Undang – Undang Kesehatan Ancaman hukumannya yaitu 12 tahun denda hingga Rp 12 miliar. (Red/27.004)











