Setelah di Demo di KPK Kini Bupati Nias Utara kembali di Laporkan di Polda Sumut

0
756

Nias Utara, Trustmedia.id– Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kepulauan Nias F.Ziliwu SH yang juga seorang Pengacara Kembali Melaporkan Bupati Nias Utara di Polda Sumatera Utara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi.

Kepemimpinan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu S.Pd & Yusman Zega di Kabupaten Nias Utara terus menjadi Sorotan Publik Baik di daerah maupun di tingkat pemerintah Pusat karma berbagai kebijakan yang selalu melanggar aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Awal Pemerintahan Bupati dan Waki Bupati Nias Utara di Laporkan Oleh Kepala BBHAR Karna Melanggar Hukum Terkait Pelantikan dan Pemutasian ASN di Kabupaten Nias Utara sehingga di berikan teguran Oleh KASN.

Setelah beberapa Lama kemudian Bupati Nias Utara Kembali di Demo oleh sejumlah Mahasiswa Karna Adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi penyalah Gunakan keuangan Negara dan ketidak patuhan pada hukum atas pemutasian sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara.

Tak Lama Kemudian Sejumlah aktifis Anti Korupsi Yang ada di Jakarta Melakukan Demo di Halaman KPK dengan Tuntutan Agar Bupati Nias Utara segera di periksa dan penjarakan Atas Penyalah Gunakan Uang Pinjaman di Bank Sumut Sebesar 75 Miliar yang terindikasi Merugikan Negara Sebesar 17 Miliar yang di duga di pergunakan untuk kepentingan Pribadi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu dan Kroni koroninya.

Setelah di laporkan dan di Demo di KPK Kini kembali di laporkan oleh Salah seorang Pengacara yang juga sebagai Aktifis LP -KPK Kordinator Kepulauan Nias F. Ziliwu SH di Polda Sumatera Utara atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Pinjaman di Bank Sumut dengan Nomor Laporan Pengaduan 19/LP-KPK/Kep.Nias/VII/2023 Karna tidak sesuai dengan Penggunaan nya

F .Ziliwu SH kepada Sejumlah wartawan di Lotu 05/04/2024 menjelaskan Benar saya telah melaporkan Bupati Nias Utara an.Amizaro Waruwu dan Beberapa Kepala Dinas di kabupaten Nias Utara di Polda Sumatera Utara atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Pinjaman di Bank Sumut sebesar 75 M dimana dari Pinjaman tersebut ada Indikasi Merugian Negara Hingga Miliar rupiah yang kami duga di Gunakan Oleh Bupati Nias Utara dan Kroni kroninya untuk kepentingan Politik dan Kepentingan Pribadi dan saat ini Tipikor Polda Sumatera Utara Sedang melakukan Penyelidikan atas laporan saya tersebut Berharap Kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara menindak Lanjuti laporan saya tersebut sesuai dengan Proses dan hukum yang berlaku.

Lanjut kata Ziliwu sejumlah OPD Juga akan kita laporkan kepada Pemenegak Hukum Untuk mencegah terjadinya Korupsi berjemaah di Kabupaten Nias Utara karna sejumlah OPD atau kepala dinas di kabupaten Nias Utara merasa kebal hukum karma Pimpinan Daerah dalam hal ini merasa sangat dekat dengan Pihak pihak penegak Hukum di sumatera Utara ini sehingga dengan Beraninya mereka menyalah gunakan uang negara.

Hingga berita ini diturunkan satupun pejabat Nias Utara yang di konfirmasi oleh beberapa Media tidak ada tanggapan, terkait dugaan korupsi yang di duga melibatkan bupati Nias Utara. (08.2024/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini