Kota Semarang, Trustmedia.id– Polda Jawa Tengah telah melaksanakan Operasi Pekat Candi 2024 mulai tanggal 6 hingga 25 Maret 2024. Operasi ini bertujuan untuk mengurangi tindak kriminalitas selama Bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1445 H. Dalam operasi tersebut, Polda Jateng berhasil mengungkap 2.189 kasus dan menangkap 3.579 pelaku kejahatan, Rabu 27/3/2024.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyampaikan hasil operasi tersebut dalam konferensi pers di Lobby Mapolda Jateng.
Para tersangka ditangkap dalam berbagai kasus seperti perjudian, penyalahgunaan bahan peledak, miras, perzinahan, premanisme, dan narkoba.
Kapolda menjelaskan, “Rincian hasil ungkap operasi pekat meliputi kasus perjudian sebanyak 152 kasus dengan 344 tersangka, penyalahgunaan bahan peledak 81 kasus dengan 98 tersangka, kasus miras 900 kasus dan 930 tersangka, kasus perzinahan 812 lokasi dengan 1904 pelaku, premanisme 68 kasus dengan 90 pelaku, dan kasus narkoba 176 kasus dengan 213 tersangka.”
Selama operasi, barang bukti yang berhasil disita antara lain 410 kilogram bahan peledak, uang tunai Rp 67 juta, 11 ribu botol miras, 79 senjata tajam, dan 11 senjata api.
Kapolda juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menurunkan angka kejahatan. Ia mengimbau agar masyarakat menjalani Bulan Ramadhan dengan kegiatan positif dan menjaga situasi kamtibmas kondusif.
“Penegakan hukum adalah langkah terakhir. Sebelumnya, kita harus fokus pada upaya preventif dan preemtif. Polda Jateng dan jajaran akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan,” tegas Kapolda. (RED.014.2024/PERWAKILAN/081311663908)
Tag
Polda Jateng
Kapolda Jawa Tengah
Operasi Pekat 2024 in