Ketua BM PAN Lampung Tengah, Menduga Ada Kerjasama ATR/BPN dengan Mantan Kakam Putra Lempuyang Terkait Program PTSL

Ketua BM PAN Lampung Tengah, Menduga Ada Kerjasama ATR/BPN dengan Mantan Kakam Putra Lempuyang Terkait Program PTSL

Lampung Tengah, Trustmedia.id– Ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Lampung Tengah, Kholidi menduga adanya kongkalikong antara pihak ATR/BPN dengan mantan Kepala Kampung Putra Lempuyang terkait Program PTSL, yang saat ini menjadi kisruh di masyarakat.

“Mengapa saya katakan seperti itu, karena ada bahasa dari mantan Kakam, Sungkono yang saya kutip saat saya konfirmasi terkait hal ini, dimana dia diminta oknum ATR/BPN atas nama Reza, untuk sementara ini tiarap dulu, karena kuota program PTSL belum ada untuk Kampung Putra Lempuyang, dan diminta menunggu kalau ada tumpahan kuota dari Kab.Lamtim,” ujar Kholidi, Selasa (12/07/2022).

Menurut Ketua BM PAN Lamteng ini, setelah permasalahan program PTSL di Kampung Putra Lempuyang kisruh, ada beberapa perwakilan dari 4 Dusun yang menyambangi kantor ATR/BPN untuk meminta kejelasan. Namun, Reza (oknum ATR/BPN) yang di sebut Sungkono mengurusi hal itu membenarkan bahwa mantan Kakam, Sungkono telah mendaftarkan warganya, namun karena adanya pengurangan kuota di Lamteng, Sungkono di minta untuk menunggu. Tetapi ketika disinggung Kecamatan mana saja yang mendapat kuota itu, Reza enggan untuk mengatakan dengan alasan bahwa itu rahasia Negara.

“Bahkan yang lebih parahnya lagi, menurut keterangan dari salah satu Kadus yang di perintahkan oleh Sungkono untuk mengumpulkan dana pendaftaran itu, diberi fee sebesar Rp.70 ribu per KK sekelas Kadus, dan Rp.50 ribu sekelas RT, coba kalau di kali 200 pendaftar berapa nominalnya,” sebut Holidi.

Selain itu, mantan Kakam, Sungkono sempat mengatakan kepada saya apabila memang program PTSL itu tidak bisa terealisasi, dirinya bersedia untuk mengembalikan dana pendaftaran itu kepada masyarakat. Sementara yang terjadi, hingga persoalan ini kisruh masih ada beberapa dana masyarakat yang belum dikembalikannya, bahkan saya mendapat informasi masyarakat diminta untuk menandatangani surat pernyataan bersedia menunggu, dan tidak akan mempertanyakan kapan program yang dimaksud terealisasi.

“Ironisnya Sungkono mengatakan bahwa dalam hal ini dirinya merasa di Politisi. Pertanyaannya benar atau tidak apa yang dilakukan itu. Apakah sudah sesuai dengan aturan dan prosedur, jadi jangan merasa seolah-olah dia terzolimi, kemudian bagaimana apabila dia tidak terpilih pada Pilkakam nanti, akan kepada siapa masyarakat meminta pertanggungjawaban,” ungkapnya.

Kholidi berharap, ada peran serta dari Pemkab.Lamteng, Legislatif, dan pihak terkait untuk dapat mengawasi, mengontrol, dan mensosialisasikan hal seperti ini, agar masyarakat tidak dikorbankan, dan apapun bentuk bantuan kepada masyarakat tidak menjadi bancakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Saya rasa permasalahan ini bukan hanya terjadi di Kampung Putra Lempuyang saja, tidak menutup kemungkinan hal ini juga terjadi di Kampung lainnya,” tuding Kholidi. (Red/Ki)