Lampung Tengah, Trustmedia.id– Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Lampung Tengah DR. Chandra Puasati memimpin apel mingguan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, bertempat di Halaman Kantor Bupati Lampung Tengah. Senin (30/1/2022).
Apel yang dihadiri dan diikuti oleh Sekretaris Daerah Lampung Tengah Nirlan, S.H.,M.M., para Staf Ahli Bupati Lampung Tengah, para Asisten Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, para Kepala Perangkat Daerah, serta para ASN dan PTHL Kabupaten Lampung Tengah.
Kepala Dinas Kominfotik Lampung Tengah Dr. Chandra Puasati menyampaikan tentang Disiplin pegawai yang harus dilakukan dan dijalankan oleh setiap pegawai dilingkungan Pemkab khususnya Lampung Tengah.
Dan yang mencakup 3 hal yaitu :
1. Disiplin waktu, pegawai hadir dan pulang sesuai dengan waktu yang yang ditentukan, apabila ada kendala teknis maka dapat konfirmasi kepada atasan langsung. Pegawai yang tidak hadir harus menyertakan surat ijin secara tertulis.
2. Disiplin dalam pelaksanaan tugas. Pegawai dikatakan berkinerja tinggi bila menyelesaikan tugasnya lebih cepat dari waktu yang ditentukan dan hasil pekerjaan dapat lebih baik dari target yang ditentukan.
3. Disiplin berpakaian. Pegawai harus mematuhi tata tertib berpakaian seragam pegawai. Ketentuan dalam warna pakaian, atribut, sepatu dan ikat pinggang.
“Sebagai Pegawai kita harus benar-benar menjunjung tinggi aturan-aturan yang berlaku karena sebagai pengayom masyarakat harus menjadi contoh yang baik.” ucapnya
Lebih lanjut, Kepala Dinas Kominfotik Dr. Chandra Puasati berharap dengan disiplin melatih pegawai dapat mengelola dirinya, apabila mampu memimpin dirinya maka akan mampu memimpin orang lain.
“Harapan saya kepada seluruh pegawai harus bisa menjadi pemimpin dirinya sendiri untuk bisa menjadi pemimpin orang lain oleh karena itu latih lah kedisiplinan dan mengelola dirinya,” ujarnya. (Redaksi)