Jumlah Pemudik Curi Start Meroket, Polda Lampung: Banyak yang Percepat Waktu Mudik

0
165

Trustmedia.id, Bandar Lampung – Jelang pelarangan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021, para pemudik mengambil kesempatan dengan berangkat lebih cepat atau mencuri start dari waktu yang ditentukan pemerintah.

Seperti terlihat di Pelabuhan Merak, Banten. Jumlah pemudik yang menyeberang dari Pulau Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung mengalami peningkatan yang sangat drastis.

Berdasarkan data PT ASDP Indonesia Ferry, hingga Minggu (2/5/2021), sekira 38.201 pemudik meninggalkan Jawa menuju Sumatera.

Jumlah ini meroket hingga 517%, dibandingkan periode sama pada 2020 lalu yang hanya 6.191 orang.

Adanya lonjakan ini membuat Polda Lampung meningkatkan pengawasan pemudik yang menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Lampung sejak Sabtu (1/5/2021).

“Lonjakan awal ini merupakan pertanda bahwa banyak yang melakukan pergeseran (mempercepat) waktu mudik,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Senin (3/5/2021).

Lonjakan ini menjadi bahan evaluasi untuk wilayah hukum Polda Lampung, agar mengantisipasi terkait dengan arus balik ke Pulau Jawa.

Dijelaskan Pandra, dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada pelaksanaanya sesuai atensi dari pimpinan, Polres Lampung Selatan berikut gabungan TNI dan Dinas Kesehatan, melaksanakan pengecekan secara random kepada masyarakat yang akan menyeberang dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa.

“Apabila masyarakat yang ingin menyeberang tidak dilengkapi Surat Keterangan Bebas Covid-19, akan diminta untuk putar balik,” kata Pandra, dilansir Suaralampung.

Menurutnya, untuk yang dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera sudah ada pemeriksaan pada check point di Pelabuhan Merak oleh Polda Banten.

“Sedangkan petugas yang melaksanakan kegiatan KRYD ini bertugas selama 24 jam, dengan dibagi menjadi tiga regu,” ujar Pandra.

Berdasarkan data KRYD dari Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung dan jajaran pada Jumat (30/4/2021) hingga Minggu (2/5/2021) kendaraan yang diperiksa sebanyak 878 unit.

Kendaraan yang diminta putar balik sebanyak 142 unit.

“Pelaksanaan rapid test antigen secara random sebanyak 233 orang dan penindakan pelanggaran travel gelap sebanyak 30 unit kendaraan,” kata Pandra. (*)

FOTO: Ilustrasi/Istimewa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini