Anggota PWI lamtim  adakan UKW lulus  25  wartawan  KOPETEN .

0
165

Anggota PWI lamtim  adakan UKW lulus  25  wartawan  KOPETEN .

lamtim trust mefia.idSebanyak 25 wartawan anggota PWI Lampung timur dinyatakan lulus uji kopetensi wartawan UKW dilaksanakan  PWI Lampung Timur,  selama dua hari di Hotel Yestoya Way Jepara, Kamis 30 Desember 2021.

UKW ke XXV dipenghujung tahun 2021 itu menjadi sejarah bagi PWI Lampung Timur, karena sejak berdiri pada tahun 1999 baru kali ini mengadakan UKW perdana di Kantor PWI Lampung Timur.

“Ketua PWI Lamtim menyebutkan bahwa ini UKW perdana sejak PWI Lamtim berdiri. Kita patut berbangga, apalagi bertambahnya 25 orang lagi anggota PWI Lamtim yang kompeten,” kata Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, saat menutup kegiatan..

Wira meminta kepada para wartawan yang lulus tidak lalu berpuas hati, karena kompetensi ujian harus berlaku dan diterapkan dalam kegiatan jurnalistik setiap hari. “Bicara kompetensi berarti bicara profesionalitas. Sehingga seyogianya ketika sudah menyandang gelar kompeten, wartawan tersebut bekerja secara profesional,” kata Wira.

Wira berpesan, kepada wartawan khususnya media online agar tidak lagi hanya mengejar traffic, lalu mengabaikan prinsip-prinsip jurnalistik. Terlebih kode etik. “Jangan sombong juga ketika sudah dinyatakan kompeten. Kartu ukw juga bisa dicabut jika wartawan tersebut terbukti melanggar kode etik,” ujar Wira.

Sebelumnya UKW di ikuti oleh 30 anggota PWI Lampung Timur, dan 25 anggota wartawan yang berkompeten dan 5 belum dinyatakan kompeten. Para penguji kompetensi wartawan selama 2 hari oleh lima penguji yakni, Iskandar Zulkarnaen, Supriyadi Alfian, H. Nizwar, Oktav dan Andi S Panjaitan.

“Jumlah keseluruhan 30 orang, yang dinyatakan kompeten 25 orang, sementara 5 orang lainya belum,” kata Ketua PWI Lampung Timur, Musanif Efendi.

Ketua bidang pembelaan wartawan PWI Pusat yang juga selaku penguji, Oktavia dalam sambutanya berpesan agar para peserta yang sudah dinyatakan kompeten untuk menjaga nama baik profesinya. “Jaga nama dan frofesi anda yang sudah dinyatakan kompeten, jangan sampai kita keluar dari pada kode etik jurnalistik, apalagi sampai melawan hukum,” kata Oktav.

Penguji senior lainya yang juga selaku ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung, Iskandar Zulkarnain juga mengatakan, bahwa kompeten sesungguhnya itu ialah karya yang baik berupa tulisan yang siap saji untuk publik. “Semoga dengan berkepontensi anda dapat memberikan karya terbaik anda untuk warga,” kata Iskandar. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini