Gara gara Di Tagih Hutang Rentenir IRT minum racun

Gara gara Di Tagih Hutang Rentenir IRT minum racun

Gara gara Di Tagih Hutang Rentenir IRT minum racun

Lampung tengah, trust mefia.id

Seorang ibu rumah tangga nama Tini Apriani alamat RT/RW 03/02 LK 1 Kelurahan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah umur 40 tahun , meninggal dunia diduga bunuh diri minum racun serangga.

Penyebab Tini Apriani Bunuh diduga karena tertekan dan depresi karena didatangi penagih hutang , penagih hutang diduga melakukan ancaman atau intimidasi.

Menurut keterangan saksi an. Winarno (suami korban) pada hari rabu tanggal 14 Desember 2022 kira-kira pukul 19.00 wib saksi dan korban di kediamannya/rumah di Lk. 1 Rt. 03 Rw. 02 Kel. Trimurjo Kec. Trimurjo Kab. Lamteng di datangi oleh Lima orang penagih utang/Renternir karena korban memiliki pinjaman uang sebesar Rp. 3.000.000,(tiga juta rupiah) yang sebagian sudah di bayar secara angsur.

Pada saat penagihan, korban belum memiliki uang untuk membayar atau mengangsurnya, namun 5 orang penagih hutang tersebut tidak mau tahu dan mengharuskan ada uang angsuran dari pinjaman uang tersebut.

Kelima orang tersebut juga tidak mau pulang sebelum ada uang angsuran pinjaman, pada saat itu waktu sekitar pukul 21.00 wib.

Gara gara ia di tagih, tidak ada yang menduga sama sekali kalau Tini Apriani almarhum (alh) akan melakukan sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan yaitu bunuh diri.

Mungkin karena pengaruh tekanan harus membayar uang angsuran pinjaman tersebut.

Tanpa di ketahui oleh suami dan orang lain , di kediamannya korban an.Tini Apriani meminum racun serangga merk MIPCINTA melakukan bunuh diri.

Suami korban mendapati istrinya dalam keadaan kejang kejang dan mulutnya mengeluarkan busa, kemudian suami korban meminta pertolongan kepada tetangga dan langsung membawa korban kerumah sakit.

Kemudian Sesampainya di rumah sakit Muhammadiyah metro di lakukan tindakan medis guna menolong korban, namun nyawa korban ternya tidak dapat di selamatkan.

Pada pukul 22.00 korban di nyatakan Meninggal dunia oleh dr. Jaga rumah sakit muhammadiyah metro.

Dengan kejadian tersebut pihak keluarga membuat surat pernyataan menolak untuk di lakukan Otopsi dan menerima musibah kejadian tersebut.(Red/Am/ ALI )