Polres Lampung Tengah Berhasil Amankan 13 Tersangka C3 Dalam Sepekan

Polres Lampung Tengah Berhasil Amankan 13 Tersangka C3 Dalam Sepekan

Lampung Tengah – Trustmedia.id– Dalam sepekan Jajaran Polres Lampung Tengah, berhasil mengamankan 13 tersangka dalam kasus tindak pidana kejahatan perjudian, dan tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3).

Sesuai lnstruksi, dan atensi dari Kapolri dalam pemberantasan tindak pidana khususnya perjudian, di wilayah hukum Polres Lamteng.

Hal itu di sampaikan oleh Kapolres Lamteng, Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lamteng, AKBP. Dofie Pahlevi Sanjaya didampingi Kabag Ops Kompol.HD Pandiangan, Kasat Reskrim AKP. Edy Qorinas, dan Kanit Resum, lpda.Pande Putu Yoga
Saat menggelar Konfrensi Pers yang dilakukan di halaman Mapolres setempat, Selasa (30/08/2022).

“Jajaran berhasil mengamankan 13 orang pelaku berikut barang bukti. Khusus untuk perjudian, baik online maupun konfensional akan menjadi atensi kita, sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dalam pemberantasan perjudian,” tegas Kapolres.

Kapolres Lamteng, juga mengatakan pihaknya dengan tegas menentang perjudian dan meminta adanya andil dan peran serta masyarakat dan media untuk bersama-sama memberantas perjudian, khususnya di wilayah hukum Lamteng.

“Ya kami sangat menentang keras baik tindak kriminal maupun perjudian, baik itu online ataupin secara langsung dan kami akan memerangi segala tindak pidan yang melanggar hukum,” ungkap Kapolres Dofie.

Dia juga berpesan kepada para pelaku tindak kriminal untuk berfikir ulang dalam melakukan segala bentuk tindak pidana, karena tidak ada tindak kejahatan yang sempurna, untuk itu perlu adanya peran serta dari semua elemen masyarakat. (Red/51.006)