Disperkim Lampung Tengah Turun Tangan Mengecek Dugaan Pencurian Aliran Listrik Di Area Pembangunan Masjid Islamic Center

Disperkim Lampung Tengah Turun Tangan Mengecek Dugaan Pencurian Aliran Listrik Di Area Pembangunan Masjid Islamic Center

Lampung Tengah, Trustmedia.id– Pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permungkiman (Disperkim) Lampung Tengah, akan turun mengecek terkait dugaan pencurian aliran listrik, dan penggunaan BBM Subsidi jenis solar yang di temukan NGO JPK Korda setempat, di area pembangunan lslamic Center beberapa waktu lalu.

Hal itu di sampaikan oleh Kadis Perkim Pemkab Lamteng, Veni Libriyanto menanggapi terkait hal tersebut, saat dikonfirmasi awak media ini di ruang kerjanya, Senin (22/08/2022).

“Ya, kalau memang lnformasi seperti yang di sampaikan oleh NGO JPK itu benar, nanti kita akan turun ke lapangan mengecek kebenarannya, karena kita baru mengetahui hal itu baru sekarang,” ujar Veni.

Dia menjelaskan bahwa, apa bila informasi itu benar, tentunya pihaknya akan memberikan teguran kepada pihak kontrakator. Bila hal itu benar bahwa pihak rekanan diduga melakukan pencurian aliran listrik, tentunya hal itu berhubungan dengan pihak PLN yang di rugikan, karena pihak Disperkim hanya Dinas yang menggelar kegiatan pekerjaan itu, sesuai dengan rencana pembangunan yang menjadi prioritas Pemkab.Lamteng, di tahun 2022 saat ini, salah satunya pembangunan lslamic Center, dan Makodim di area Betan Subing, Terbanggi Besar.

“Selama kita turun ke lapangan memantau pekerjaan itu beberapa waktu lalu, saya rasa semau berjalan sesuai dengan yang telah di tentukan, tetapi terlepas dari pada itu, kitakan tidak mengetahuinya,” ungkap dia.

Di beritakan sebelumnya bahwa, NGO JPK korda Lamteng, menduga pihak kontrakator pembangunan lanjutan lslamic Center di duga mencuri aliran listrik, dan menggunakan BBM bersubsidi jenis solar di lakasi pembanguan.

Pasalnya, dimana proyek yang menelan anggaran pembangunan sebesar Rp 15.874.916.000., tersebut dikerjakan dengan tidak profesional oleh rekanan.

Menurut Ketua NGO JPK Korda Lamteng, Uncu Wenda mengatakan bahwa kabel listrik bertegangan tinggi yang digunakan tidak mengunakan tiang dan hanya tergeletak ditanah (menjulur ketanah) dengan dungaan kurang lebih panjang kabel yang digunakan 1.000 meter dari titik tiang listrik PLN sampai lokasi bangunan.

“Dari investigasi yang kita lakukan selama dua hari di lokasi, kita curiga dan menduga jika pihak rekanan telah melakukan tindakan ilegal dengan mencuri aliran listrik dengan cara los setrum listrik,” ungkap Uncu, Jum’at 29 Juli 2022 lalu.

Bukan hanya itu saja, pihak rekanan juga diduga mengunakan BBM bersubsidi jenis Solar. Yang digunakan untuk pekerjaan pembangunan proyek pembangunan Islamic Center Lampung Tengah.

“Dilokasi kami melihat banyak jerigen yang di duga digunakan mereka (rekanan-red) untuk mengisi solar, sebagai bahan bakar mesin diesel dan Ekskavator di lokasi proyek tersebut. Namun, saat kita tanya ke pengawas mereka berdalih jika jerigen yang ada untuk pengisian air, akan tetapi anahnya berbau solar yang menyengat,” bebernya.

Dari hasil pengawasan dan lnvestigasi yang dilakukan NGO JPK ini, sebelumnya mendapat penolakan dan melarang JPK untuk melakukan pengawasan dari salah satu oknum pengawas. (Red/51.006)