Lampung Tengah, Trustmedia.id– Diluar permasalahan dugaan penggelapan dana iuran pembangunan pagar Sekolah, SMPN.1 Putra Rumbia, banyak permasalahan lain yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Kampung, Bina Karya Utama, Mariono. Salah satunya terkait dana bantuan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) di Kampung setempat.
Seperti yang di ungkapkan oleh (NH) salah satu masyarakat Kampung Bina Karya Utama, Kec.Putra Rumbia, dimana beberapa waktu lalu pihak Kampung mendapatkan kucuran dana bantuan dari Pemerintah untuk penggemukkan ternak Sapi, yang dikelola oleh BUMK Bina Karya Utama, dengan nilai bantuan sebesar Rp.156 juta, namun dana itu di alihkan sebagai simpan pinjam, sementara hingga saat ini tidak ada kejelasan, bagaimana dan kemana dana bantuan tersebut.
“Sampai saat ini belum ada kejelasan terkait dana bantuan itu, apakah masih berjalan, atau bagaimana ya, kami tidak mengetahuinya. Kalau tidak salah bendahara BUMK pada saat itu pak Karni,” ujar NH, Selasa (19/07/2022).
Menurut NH saat ini jabatan Kakam Bina Karya Utama, sudah di Pj. Dan Pj Kakam untuk sementara ini di jabat oleh Camat Putra Rumbia, M. Almisan. Sementara hingga saat ini, kami masyarakat belum mengetahui, dan tidak keterangan, dan kejelasan dari pengurus BUMK apakah dana itu masih ada, atau masih berjalan.
Terpisah menurut keterangan, Bendahara BUMK Bina Karya Utama, Karni mengatakan bahwa dimana rencana awal dana yang dimaksud untuk dikembangkan sebagai penggemukan sapi, tetapi karena adanya masukan dari anggota untuk dikembangkan sebagai simpan pinjam. Alhasil dari nilai bantuan Ro.156 juta.itu ,saat ini tinggal tersisa direkening sekitar Rp. 70 juta.
“Ya, karena saat ini jabatan Kakam di Pj kan ke pak Camat, jadi untuk sementara BUMK itu tidak berjalan. Dan dari hasil pengembangan kami, baik penggemukan sapi maupun simpan pinjam tidak berkembang. Rencananya dana itu akan kami serahkan kepada bendahara Kampung,” beber Karni. (Red/Ki)












