Simeulue, Trustmedia.id– Pembangunan Ruang Kelas SMP IT Ruhul Islam diduga progres pekerjaan masih dibawah 40%, sehingga pihak Konsultan Pengawas langsung melakukan teguran kedua kali terhadap kontraktor pelaksana.
Dijelaskan Jafarudin Konsultan Pengawas, “pembangunan Ruang Kelas SMPIT Ruhul Islam yang dikerjakan oleh CV. BRILLIANT GROUP berdasarkan hasil Pengawasan dan Pemantauan kami dengan Pelaksanaan Pekerjaan di lapangan, terdapat beberapa poin penting yang kami sampaikan kepada pihak pelaksana dalam surat teguran Pertama dengan Nomor 02/ST-BG/JDC/X/2022, tanggal 10 Oktober 2022.

Yaitu : 1. Diharapkan Kepada Pelaksana untuk membuang akar-akar pohon yang masih berada dilokasi kerja ke luar lokasi kerja,
2. Diharapkan Kepada Pelaksana untuk dapat memacu progress pekerjaan dilapangan, agar dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
“surat kedua dengan Nomor : 03/ST-BG/XI/2022, Tanggal 15 November 2022.” Terang TM Jafaruddin ST pada media ini Rabu, (16/11/2022).
Lebih lanjut, Jafaruddin, berdasarkan hasil Pengawasan dan Pemantauan kami pekerjaan sudah berjalan selama 90 (Sembilan Puluh) hari sedangkan pekerjaan masih 36,04%.
Pihak kami juga telah menginstruksikan kepada pelaksana untuk memacu progress pekerjaan dilapangan agar diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah tertera dalam kontrak kerja.
Kemudian, ditempat terpisah media ini mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Simeulue Firmanuddin mengatakan” Pihak Dinas telah melakukan pemanggilan kepada direktur CV Brilliant Group pada tanggal 5 November 2022 yang lalu dan mendesak pihak pelaksana agar menyelesaikan pembangunan tersebut.”ucap firmanudin
Tak sampai disitu, Kadis menyarankan kepada awak Media, “konfirmasi kepada Kabid Program Dinas Pendidikan kab Simeulue Jasri untuk meminta data dan surat teguran yg perna dikirimkan ke direktur CV Brilliant Group sebagai Pihak pelaksana pekerjaan,
Namun disayangkan, Kabid Program Jasri saat ditemui sejumlah media agak enggan bahkan mencari- cari alasan dan bahkan meninggalkan awak media tampa memberi keterangan.
Hal ini diduga, Kabid Program Jasri telah mengkangkangi Keterbukaan informasi Publik yang sangat jelas diatur dalam Undang-Undang No 14 Tahun 2008. Kabid Program Jasri cenderung tertutup dan seperti enggan memberikan informasi yang dibutuhkan publik.
Sementara itu, Agusman selaku PPTK saat dikonfirmasi media ini via pesan singkat whatsapp mengatakan ” Alaikumsalam mhn maaf lg di perjalanan akan sy kordinasikan dgn kadis br sy jawab.” Balas Agusman dengan singkat.
Untuk diketahui rekanan pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas SMP IT Ruhul Islam tersebut adalah CV. Brilliant Group dengan pagu anggaran sebesar Rp. 835.763.000,- yang bersumber dari DOKA 2022.
dikonfirmasi Kepada Direktur CV. Brilliant Group melalui WhatsApp pribadinya hingga sampai terbit berita ini tidak mau menjawab padahal pesan Singkat yang dikirimkan awak media terlihat suda dibacanya, akan tetapi lebih memili bungkam dan enggan memberi tanggapan hak menjawabnya. (DE/Red/67.005)












