Bintan, Trustmedia.id– Praktek perjudian togel siejie pihak Kepolisian belum menangkap bandar judi kendati ada alat bukti tertulis. (04/04/2023).
Terkesan kinerja Kepolisian timbang pilih terkait perkara hukum kerena semenjak Praktek Togel hari siji di Tanjung Uban Kabupaten Bintan Provinsi Riau beberapa kali diterbitkan awak media tidak pernah ada tersangkanya.
Kendati Kapolri Sigit Listyo Prabowo telah mengultimatum keras terhadap Kapolda seluruh Indonesia untuk menyikat semua bandar judi, namun Pihak Kepolisian Bintan terkesan membela para bandar judi di Bintan kerena tidak ada tersangkanya.
Kinerja Kepolisian ini menjadi sorotan Ormas Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Bintan , ketika ada pemberitaan Masyarakat membuang air yang diduga limbah lori masyarakat langsung di tahan oleh pihak Kepolisian Kapolres Bintan, namun kalau praktek judi togel tidak ada tersangkanya,terkesan timbang pilih dalam penegakan hukum di Kabupaten Bintan, sehingga membuat kinerja pihak Kepolisian terhadap penanganan hukum dipandang oleh masyarakat tidak memberi rasa keadilan ,”ujar Juliansyah Ketua Markas Cabang LMP Bintan.
Jangan masyarakat susah untuk mencari sesuap nasi demi menghidupkan keluarganya diperkarakan seakan – akan merusak lingkungan hidup dengan membuang air di semak – semak sementara praktek perjudian togel tidak pernah ada tersangkanya,” kata Juliansyah.
Mana kinerja Oknum penegak hukum seadil – adilnya agar tidak melukai hati masyarakat, buktikan bahwa hukum tajam ke atas maupun ke bawah, bukan tumpul keatas tajam kebawah.masyarakat tidak berdaya cepat diproses ketika terlihat kesalahan , namun bandar – bandar judi terkesan lambat untuk ditindak lanjuti,” jelas Juliansyah.
“Belum lagi praktek pelabuhan tikus di Tanjung Uban yang masif tidak pernah tersentuh oleh hukum,”
Ketua Markas Cabang ( Macab ) Laskar Merah Putih ( LMP ) Kabupaten Bintan akan melaporkan Kapolres Bintan dan Polsek Bintan Utara Ke Propam Polda Kepri apabila tidak ada tertangkapnya tersangka bandar judi togel siejie Tanjung Uban Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan, sebagai bukti keseriusan Ormas sebagai corongnya masyarakat dan perpanjangan tangan masyarakat untuk menjaga praktek judi di Kabupaten Bintan khususnya di Tanjung Uban.
Apalagi disaat bulan suci Ramadhan untuk umat muslim beribadah mensucikan diri untuk mendapatkan Ridha Illahi dan l ampunan Tuhan Yang Maha Esa. (Red/27:004)











