Penyidik Direskrim Polda Kepri Saling Lempar Terkait Ijazah Paket C Anggota DPRD Karimun

Penyidik Direskrim Polda Kepri Saling Lempar Terkait Ijazah Paket C Anggota DPRD Karimun

Karimun, Trustnedia.id– Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri IPTU Ervin Fitrianingrum,S.H bertindak sebagai penyidik perkara dugaan tindak kriminal pidana umum Polda Kepri saat di konfirmasi melempar persoalan tersebut agar pihak media melakukan konfirmasi ke pimpinan.15/05/2023.

Adapun pimpinan yang dimaksud oleh IPTU Ervin adalah AKBP Athur, saat di konfirmasi ke pimpinan yang dimaksud AKBP. Athur juga belum memberi keterangan kepada awak media ini.

Klarifikasi dan Konfirmasi yang dilakukan oleh media berdasarkan Laporan atau Aduan Ketua LBHKPK Karimun pada 15 Januari 2020 terkait mendapatkan Ijazah oleh salah satu anggota DPRD Fraksi Partai Golkar atas nama Wiyono diduga dengan cara tidak benar,”ujar Bambang Hardieyusno,S.H.

Ketua LBHKPK Karimun berharap pihak penyidik Direskrim Polda Kepri memberikan kepastian hukum atas Laporan atau Aduan dengan Nomor Surat : 020/LP-LBHKPK/KRM/I-2020.

Adapun pihak penyidik Direskrim Polda Kepri tidak pernah mengirimkan SP2HP atas perkembangan perkara tersebut kepada LBHKPK Karimun sudah berjalan kurang lebih tiga tahun,” jelas Bambang.

Bambang berharap hukum dijalankan tanpa pandang bulu tajam ke atas dan humanis ke bawah, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin baik dalam penegakan hukum di NKRI ini,” kata Bambang.

Dan mendapatkan ilmu itu hak setiap orang untuk belajar demi terpenuhinya hajat hidup orang banyak, namun dilakukan dengan aturan yang berlaku, sehingga bermanfaat,” tutup Bambang. (Red/27.004)