Menjual Belikan Limbah BMP HSD Limbah Solar Yasin Aman Berkeliaran

Menjual Belikan Limbah BMP HSD Limbah Solar Yasin Aman Berkeliaran

Bintan, Trustmedia.id/– Yasin pemilik BMP HSD limbah solar melalui proses lelang untuk dihapuskan yang seharusnya dikelola secara mematuhi Undang – Undang Lingkungan Hidup, secara mudah dan aman menjual BMP HSD limbah solar tersebut, tanpa mengunakan dokumen pengelola limbah.

Yasin berdalih mengatakan itu limbah bernilai ekonomis kendati sudah ditetapkan sebagai limbah dari hasil uji LAP, dan itu saja juga telah terjadi pencemaran lingkungan dimana limbah solar tersebut sempat mengenangi area Tangki Timbun Lantamal IV Kadis Pembekalan, kerena dikelola diduga tidak secara profesional, sehinnga terjadi pencemaran.

Selanjutnya BMP HSD limbah tersebut dijual Yasin Rp 8500 perlittter dengan Quantity 160 ton, 125 ton dibeli oleh salah satu pengusaha dengan mengunakan kapal kayu, dan sisanya dijual diwilayah Kabupaten Bintan, adapun pengangkutan BMP HSD limbah solar tersebut dengan mengunakan lori tiga (3) unit berkapasitas 10 ton,” ujar Yasin.

“Yasin menjelaskan ada keterlibatan pihak oknum KPLP dan oknum Kepolisian dalam menjual, mengangkut BMP HSD limbah solar tersebut,” jelas Yasin.

Saat ini Yasin mengelola sisa limbah tersebut untuk dilakukan pengelolaan dengan mengunakan pihak dari Batam, adapun limbah yang tersisa adalah Sludge dan Oil Water, saat ditanya Perusahaan yang mengelola sisa limbah B3 tersebut Yasin enggan menjawabnya.

Diduga lori tersebut tidak memiliki tanda – tanda lori pengangkutan khusus transportir pengangkut limbah B3, terlihat Lori dengan nomor Polisi BP 9026 HU yang terparkir didalam area Lantamal IV AL Kadis Pembekalan yang berada di Kp.Mentigi Kelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan Provinsi Kepualauan Riau.

Hingga sampai saat ini Yasin aman berkeliaran belum dilakukan tindakan dari Aparat Penegak Hukum ( APH ) terkait perihal tersebut, begitu juga dengan oknum – oknum yang bersama – sama melakukan kegiatan menjual limbah solar tersebut begitu juga dengan pencemaran lingkungan. (Red/27.004)