MAPPAK Banten Laporkan Pembangunan Rehabilitasi Simpang Taktakan – Gunungsari Yang Diduga Adanya Kecurangan Di Pengadaan Barang dan Jasanya.

0
159

MAPPAK Banten Laporkan Pembangunan Rehabilitasi Simpang Taktakan – Gunungsari Yang Diduga Adanya Kecurangan Di Pengadaan Barang dan Jasanya.

Banten( Trusmedia.id ) Pembangunan Rehabilitasi Jalan Simpang Taktakan – Gunung sari yang selama ini Didug dalam pelaksanaannya tidak sesuai Spec di pengadaan barang dan Jasa seperti Pembesian , Agregat AB dan penutup Beton kain Goestekti yang tidak dilaksanakan sebagai mana mestinya.
Kolaisi MAPPAK Banten yang terdiri dari LSM KPK- NUSANTARA, GP3B,GEGER Banten dan perkumpulan wartawan online (PWOIN) pada hari Kamis tanggal 29 Desember 2021 melakukan laporan ke Kejaksaan Tinggi Banten untuk melakukan penyelidikan pekerjaan Rehabilitasi Jalan Simpang Taktakan – Gunung sari yang dimana adanya pembiaran dalam pelaksanaan oleh bawahan pengawas Dinas PUPR provinsi Banten dan Konsultan Pengawas.

”Eli jaro, kordinator MAPPAK Banten mengatakan.” Dengan adanya temuan Team kami dilapangan dan laporan dari masyarakat adanya dugaan pekerjaan yang sudah dilaksanakan sebagai penyedia Jasa Cv. Wirasantika dengan nilai 13 miliyar lebih tersebut kami laporkan karena dugaan yang kami temukan dalam Pembesian Werems,Dowel, slub, agregat dan penutup Beton geostekti tebal 4 mm tidak dilaksanakan sesuai perencanaan. Dan kami minta kepada Kejati Banten untuk serius tentang laporan yang kami layangkan. Tuturnya.

Sisi lain “Amrul, Bidang kontruksi MAPPAK Banten mengatakan, pengawasan oleh Pengawas Dinas PUPR Banten dan Konsultan Pengawas diduga Lalay dalam dilapangan seakan adanya pembiaran pada pengadaan barang jasa seperti Item Pembesian yang tidak sesuai Spec, Item Agregat A/B yang terlihat menggunakan material dengan harga murah tidak sesuai Daftar Kuantitas dan Harga dan Penutup Beton (Sealer) kain dengan tebel 4 mm tidak dilaksanakan dengan maksimal. Maka dengan ini jelas kurangnya pengawasan dan seakan adanya pembiaran dan saya minta kepada Kejati Banten untuk serius menangani pekerjaan Rehabilitas Jalan Simpang Taktakan-Gunungsari yang belakangan ini jadi tanda tanya publik dan kami minta kepada Kejati Banten untuk memanggil siapa yang terlibat dalam pekerjaan tersebut jangan sampai tebang pilih yang ikut serta dalam pekerjaan tersebut .

Red. Sebagaimana pemberitaan di media Online Pembangunan Jalan Simpang Taktakan-Gunungsari berhembus adanya dugaan ketidaksesuaian pada pengadaan barang dan jasa pemerintah dan Dinas PUPR Banten seakan Bungkam tidak menjawab adanya surat dari Koalisi MAPPAK Banten selama ini menjadi tanda tanya publik, seakan menutup nutupi adanya kenjanggalan dalam pekerjaan tersebut . /RONI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini