Kepri, Trustmedia.id– Proyek Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Pulau Penyengat ( NSUP ) dengan sumber dana Islamic Development Bank ( IDB ) nilai kontrak Rp.13.222.248.800 miliar , diduga kontraktor tidak amanah dalam menjalankan proyek tersebut, dan mencoreng amanah yang telah diberikan Gubernur.
Said Ahmad Sukri ( Sas ) Joni sangat mengapresiasi kontraktor dalam membangun negeri dan mendukung,”ujarnya.
“Pada prinsipnya kami adalah anak negeri yang sangat mendukung Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang sangat marah dan kecewa kepada pihak kontraktor yang telah diberikan kepercayaan untuk mengelola pekerjaan pembangunan di negeri kami,” kata Sas Joni.
Ditambah lagi dalam pelaksanaan proyek di Penyengat tersebut ditemukan, ketidak beresan dalam hasil pekerjaan tersebut, yang artinya pihak kontraktor telah mencoreng amanah yang telah diberikan Gubernur, dan secara tidak langsung, baik sadar maupun tidak mereka telah mempermalukan Gubernur sebagai pemangku kuasa di Kepulauan Riau ini, ” lanjut Sas Joni.
Dan sebagai anak negeri yang mendukung semangat Pembangunan oleh Pemerintah Provinsi Kepri,” Kami sampaikan amanah dan kekecewaan Gubernur terhadap hasil pekerjaan yang beralamat di Pulau Penyengat Tanjungpinang Kota, adapun harapan Sas Joni untuk tahap II ini Kepada Gubernur agar bisa menegur bukan berarti intervensi, agar kejadian sebelumnya sebagai pembelajaran, ” jelas Sas Joni.
Selanjutnya Sas Joni menuturkan, Pekerjaan Kualitas Permukiman Pulau Penyengat ( NSUP ) yang berlokasi di Kepulauan Riau, Tahun anggaran 2022 dengan Sumber dana Islamic Development Bank ( IDB ) dengan nomor tanggal kontrak : 01/DOK-IDB/PKP-01-KEPRI/III/2022,14 Maret 2022.Tanggal Mulai s/d 14 Maret 2022 s/d 08 November 2022.Waktu Pelaksanaan 240 Hari Kelender.dengan nilai Kontrak Rp.13.222.248.800.
Penguna Jasa “Satker Pelaksana Prasarana Pemukiman Provinsi Kepulauan Riau, Penyedia Jasa ” PT. Media Cipta Perkasa, Konsultan Supervisi PT.Innerindo Dinamika.
Sas Joni mengatakan kekecewaannya mewakili masyarakat Penyengat dengan realisasi kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh kontraktor tersebut, kerena sampai saat ini warga mengeluhkan dengan tidak hidupnya sarana penerangan, ” ujar Sas Joni.
Namun Sas joni mengatakan juga “tidak semua kontraktor luar Kepri melakukan hal yang sama dalam melakukan kegiatan proyek, namun saat ini Revitalisasi jalan tahap satu (1) di Penyengat terkesan proyek konstruksi terkesan asal jadi, ” kata Sas Joni. (Red/27.004)











