Karimun, Trustmedia.id– Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat terkesan bungkam saat di konfirmasi oleh awak media terkait kasus Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Karimun.
Dari pengaduan korban kasus asusila dan pornografi yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat M.Tahir hingga sampai saat ini masih dalam proses hukum di Polres Karimun, berdasarkan pengaduan korban.
Namun kendati korban membuat pengaduan anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Karimun mendaftarkan sebagai Bacaleg ke KPU Karimun.

Menurut Datuk Besar Azman Zainal, seharusnya pihak berwenang seharusnya mempertimbangkan dengan pencalonan oknum anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat tersebut, kerena sudah membuat nama baik atau citra Partai Demokrat Karimun terimbas, kader partai menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawasan, membuat UU, tentunya oknum anggota DPRD Fraksi Demokrat Karimun memberikan tindakan tegas.
Begitu juga dengan pimpinan Partai Demokrat DPD Karimun juga lebih transparan dan membuat ketegasan terhadap kader yang jelas bermasalah dengan hukum, seharusnya cepat dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Terpisah, seseorang yang mengaku sebagai staf ahli Partai Demokrat Kabupaten Karimun berinisial SAF mencoba menghubungi Crew Trustmedia.id di Kepri untuk menanyakan Pimred Trustmedia.id.
Tetapi ketika Pimred Trustmedia.id menghubungi nomor yang bersangkutan, justru tidak mengangkat. Belum didapat arah yang bersangkutan menanyakan nomor kontak Redaksi.
“Mendekati Tahun Politik 2024 semua menjadi menarik,” ujar Pimred Aliman oemar mengomentari situasi ini. (Red/27.004)











