Trustmedia.id, Bandar Lampung – Divisi Propam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung.
Melansir Sindonews, Selasa (1/6/2021), turut diamankan Kasatlantas Polresta Bandar Lampung dan dua anggotanya.
Diketahui, saat ini Kasatlantas Polresta Bandar Lampung dijabat AKP Rafli Yusuf Nugraha.
Dalam pemberitaan sebelumnya juga disebutkan jika salah satu oknum polisi yang ditangkap merupakan perwira.
Penangkapan tersebut terkait penerbitan SIM dan pungutan liar di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.
Ketiga oknum polisi yang ditangkap akan diproses secara hukum maupun etik kepolisian.
Namun sebelumnya, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya membantah adanya OTT tersebut.
Menurutnya kegiatan itu merupakan bentuk penjabaran program Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi) Kapolri dan pihaknya mendukung upaya tersebut.
“Tidak ada OTT, itu hanya kegiatan fungsi pengawasan yang dilakukan Mabes Polri dan Polda Lampung kepada seluruh pelayanan publik. Jadi tidak hanya di SIM, tapi juga SKCK, SPKT, dan seluruh pelayanan publik,” ujarnya, Senin (31/5/2021).
Yan Budi menjelaskan, kegiatan tersebut juga dilakukan di seluruh Mako Polres Kepolisian Indonesia, tidak hanya di Polresta Kota Bandar Lampung.
Oleh karena itu, ia menampik adanya pungutan liar atau pungli kemasyarakat dan pengoperasian di luar jam kerja.
Mengingat, pengawasan internal tersebut merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Fungsi pengawasan harus berjalan dan ini adalah salah satu bentuknya,” kata Yan, dilansir IDNTimes.
Tapi, kapolresta mengungkapkan jika pihak-pihak diamankan Divpropam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Lampung hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan.
Kendati demikian, dia belum dapat mengungkapkan detail identitas empat oknum yang bertugas di Satlantas Polresta Bandar Lampung tersebut.
Selain itu, Yan juga mengatakan hingga kini belum mendapatkan laporan pasti atas dugaan kabar OTT terhadap satuannya.
“Jadi kita tunggu saja sama-sama, apakah memang ada pelanggaran. Berupa apa pelanggarannya, apakah karena pelayanan yang tidak memuaskan, atau ada konsumen yang tidak puas dengan pelayanan,” ujar kapolresta.
Yan memastikan seluruh pelayan publik di Polresta Bandar Lampung, khususnya Satlantas meliputi pembuatan dan perpanjangan SIM, masih berjalan normal.
“Kita juga pastikan mekanisme pembuatan SIM tidak melanggar prokes, tapi kalau pelayanan tetap. Itu seluruh pelayanan publik, tidak hanya di SIM tapi juga SKCK, kemudian SPKT,” kata kapolresta.
Seorang pemohon SIM, Andi Setiawan mengatakan, pelayanan pada saat itu biasa saja dan aktifitas berjalan normal.
“Ini saya baru mau perpanjang SIM A di sini, layanan normal hanya saja prokes sedikit ketat,” tandas warga Kota Bandar Lampung tersebut. (*)
FOTO: Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafli Yusuf Nugraha (tengah). (Istimewa)