Tanjungpinang, Trustmedia.id– Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian.Namun tidak halnya yang terjadi di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau terkesan mengangkangi perintah Kapolri.Senin 28/05/2023.
Gelper (gelanggang permainan) atau Jackpot secara masif perjudian tersebut dibuka tanpa mengindahkan Perintah Kapolri.
Diduga telah terjadi pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sehingga dengan leluasa praktik perjudian gelper atau Jackpot tersebut beraktivitas yang berada di Suka Berenang Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau.
Hal ini disoroti oleh Tokoh Pemuda Kota Tanjungpinang, Said Ahmad Sukri (SAS), dia mengatakan, “Dengan dibukanya praktek perjudian gelper atau jackpot tersebut seharusnya menjadi atensi Aparat Penegak Hukum (APH).” ujaranya.
“Dan terkesan terjadi pembiaran secara masif, dengan mudah sekali praktek perjudian tersebut dibuka, tanpa ada sanggahan dari pihak manapun. Dia berharap pihak Kepolisian cepat dan tanggap terkait praktik perjudian tersebut,” kata SAS.
Dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan tegas berkomitmen dengan mengatakan “tidak ada praktek bentuk perjudian apapun jenisnya”. (Red/27.004)











