Bandar Judi Karimun Vincent Tidak Tersentuh Hukum

Bandar Judi Karimun Vincent Tidak Tersentuh Hukum

Karimun, Trustmedia.id– Perintah Presiden Jokowi memangil Kapolri, Kapolda, Kapolres untuk membasmi perjudian di Indonesia sampai ke akar – akarnya tidak berlaku di Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau. Senin 26/6/2023.

Kendati pihak keluarga penulis Sijie TKL alias Kolek (70) yang ditangkap Polres Karimun pada 4 Mei 2023, keluarga penulis Sijie ( 303 ) minta keadilan dimana bandar besar Vincent tidak tersentuh hukum, terkesan kebal hukum.

Salah satu anak Kolek (70) mempertanyakan kenapa penegak hukum di Karimun tajam ke bawah tumpul ke atas.

Lebih lanjut anak Kolek (70) mengatakan, “bandar besar Vincent leluasa berkeliaran di Karimun, namun Bapak Saya sendirian dalam penjara, “ujarnya.

“Besar harapan keluarga Kolek (70) Kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menindak tegas oknum polisi yang tidak serius memberantas perjudian khususnya wilayah hukum Polres Karimun Polda Kepri,” ungkapnya.

Ditempat berbeda Ketua DPP Laskar Melayu Serumpun (LMS) Kepulauan Riau, angkat bicara terkait penegakkan hukum di tubuh Polri, “Seharusnya dengan HUT Bhayangkara Ke 77 menjadi momen evaluasi peningkatan kinerja Kepolisian dalam menegakan hukum yang bermutu dan berkualitas,” jelas Ketua DPP LMS Kepri Datuk Besar Azman.

“Jangan tukang tulis judi Sijie saja menjadi tembal, tentunya ada pesuruh atau bandar besar, sudah jelas dikatakan oleh pihak keluarga Kolek (70) Vincent lah sebagai bandar besar judi di Karimun, kenapa tidak diproses dan ditangkap, kerena sudah jelas perintah Presiden dan Kapolri untuk Kapolda dan Kapolres di seluruh Republik Indonesia benar – benar membasmi praktek perjudian,” kata Datuk Besara Azman.

“Terkesan tidak bermutu penangkapan tukang tulis saja, coba tangkap bandar besarnya kalau memang pihak Kepolisian Polres Karimun menegakan keadilan terkait maraknya praktek perjudian di Kabupaten Karimun ini, ” tutup Datuk Besara Azman. (Red/27.004)