Polres Lampung Timur Tangkap Pelaku Penipuan Modus Berangkatkan TKI ke Luar Negeri

Polres Lampung Timur Tangkap Pelaku Penipuan Modus Berangkatkan TKI ke Luar Negeri

LAMPUNG TIMUR  Trustmedia.id

Polres Lampung Timur menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus memberangkatkan tenaga kerja ke luar negeri.

Kapolres AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh menyampaikan, pelaku berinisial JS (52), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan.

Kejadian bermula pada Senin (30/9/24), saat korban mendaftar sebagai calon TKI tujuan Taiwan melalui PT. Jakarta Maju Bersama. Kepala cabang perusahaan, Hendrik Satriono, meminta uang Rp5 juta untuk pembuatan paspor dan identitas.

Namun, hingga waktu berlalu, korban tak kunjung diberangkatkan. JS, yang berperan sebagai sponsor, mengaku telah menanyakan progres ke kantor pusat di Cirebon. Selanjutnya, ia memberi tahu korban bahwa jika dihubungi oleh Vivi Yunita Sari, Direktur perusahaan, telepon harus diangkat.

Beberapa hari kemudian, korban benar-benar mendapat telepon dari seorang perempuan yang mengaku sebagai Vivi. Ia meminta tambahan uang agar proses keberangkatan dipercepat. Karena tergiur, korban akhirnya mengirim uang bertahap hingga total Rp147 juta.

Sayangnya, meski sudah membayar, korban tetap tidak diberangkatkan. Ia pun mendatangi kantor pusat di Cirebon dan bertemu langsung dengan Vivi asli. Di sana, Vivi menegaskan tidak pernah menghubungi atau meminta uang dari korban, bahkan tidak menerima dana sepeser pun.

Atas penipuan itu, korban segera melapor ke Polres Lampung Timur. Polisi lalu bergerak cepat. Pada Kamis (4/9/25) pukul 21.30 WIB, Tim Tekab 308 Polres dan Polsek Pekalongan menangkap JS di wilayah Pekalongan. Bersamaan dengan itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Kini, JS dan barang bukti diamankan di Mapolres untuk proses penyidikan lanjutan.

Polres mengimbau masyarakat agar waspada terhadap pihak yang menjanjikan kerja ke luar negeri dengan imbalan uang tanpa prosedur resmi. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi calon TKI agar selalu memverifikasi legalitas perusahaan penyalur.(Red)