Diskominfo Tubaba terhutang 500 juta dari angaran yang ada 8 milyar tahun 2021

Diskominfo Tubaba terhutang 500 juta dari angaran yang ada 8 milyar tahun 2021

Diskominfo Tubaba terhutang 500 juta dari angaran yang ada 8 milyar tahun 2021

Tulang Bawang Barat — Trustmedia.id
Tunggakan dana publikasi Dinas Komunikasi dan informasi (Diskominfo) Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2021, sebesar Rp500 juta kepada sejumlah perusahaan media menuai tanggapan berbagai pihak, salah satunya dari ketua Kajian Kritis Kebijakan Publik Pembangunan (K3PP) Ahmad Basri.

Kepada wartawan, Ahmad Basri atau kerab di sapa Abas Karta ini mengatakan gagal bayar yang alami Diskominfo pada tahun anggaran 2021 kurang tepat, bahkan terkesan alibi semata dan cenderung mengada-ada. Sebab kesalahan internal dalam manajemen keuangan Diskominfo, bukanlah beban yang harus ditanggung oleh awak media.

“Apapun alasannya, itu merupakan bentuk kedzoliman, dan rendahnya penghormatan pada kinerja jurnalis di Tubaba. Peran wartawan dipandang sebelah mata dan tidak menjadi bagian penting dari kerja birokrasi pemerintahan,” kata dia.

Padahal diakui atau tidak program – program pembangunan Tubaba selama ini dapat sampai ke publik banyak dari pemberitaan yang dilakukan oleh wartawan.

“Hari ini masyarakat luar tahu tentang Tubaba bukan dari kinerja Kominfo, namun dari laporan kerja jurnalistik wartawan siang dan malam,” cetusnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sangat naif jika dinas yang mengelola anggaran 8 milyar lebih, masih juga terhutang Rp500 juta. Bisa jadi Ini menandakan adanya kebocoran APBD di dinas tersebut.

Terkait kebijakan Diskominfo yang di nilai wartawan dilakukan sepihak dengan mengurangi oplah langganan koran, aktivis UII Yogyakarta tahun 1997 ini berharap Diskominfo harus mempertimbangkan kembali akibat yang akan di terima, karena tentunya perusahaan pers tempat wartawan bernaung belum tentu menerima.

“Ada baiknya wartawan dan Kominfo duduk bersama, tidak boleh ada yang merasa lebih terhormat lebih berkuasa lebih tinggi kedudukannya. Semuanya harus egaliter, sehingga tumbuh saling menghormati antar satu sama lain. Karena pada prinsipnya antara pemerintah daerah dan perusahaan pers itu saling membutuhkan,” harapnya.

Sementara itu Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD-IWO) Tubaba Arpani mempertanyakan kinerja Diskominfo setempat selama ini. Dia menduga adanya permainan dalam pengelolaan anggaran untuk media yang bekerjasama dengan pemerintah daerah.

“Dari pengakuan wartawan kita dapati bahwa perjanjian kerjasama dengan pemkab yang tertuang dalam MoU bersama tahun 2021 tidak memuat jumlah nominal, itu kan aneh,” ungkapnya.

Selain itu Arpani juga menilai Diskominfo selama ini tidak transparan dalam penggunaan anggaran publikasi media, semua serba tertutup padahal dana yang digunakan adalah uang negara yang wajib diketahui publik.

“Boleh di cek, apa pernah Diskominfo Tubaba merilis rincian belanja publikasi kepada publik, mengapa tidak di umumkan, uang itu kan yang punya negara yang harus dipertanggungjawabkan,” katanya kembali.

Kepala Biro salah satu media di Provinsi Lampung ini juga menegaskan akan terus mengulas persoalan tersebut, dan berharap aparat yang berwenang dapat mengaudit realisasi penggunaan anggaran Diskominfo Tubaba tahun 2021.

“Kita berharap lembaga terkait dapat mengaudit laporan keuangan di Diskominfo tahun anggaran 2021 lalu yang sampai menyisakan hutang sampai setengah milyar lebih itu,” pungkasnya

Red/NA