Trustmedia .Ende – Sebanyak 143 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2018 di Lingkup Pemerintah Kabupaten Ende, Provinsi NTT, secara resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) bersama 10 orang PNS lainnya.
Kegiatan penyerahan SK dan pengambilan Sumpah/Janji PNS tersebut berlangsung di Lantai 2 Kantor Bupati Jln. Eltari senin (09/11/20).
Bupati Ende Drs.H. Djafar H. Achmad, saat menyampaikan sambutan menegaskan kepada PNS bahwa saat ini semua PNS dituntut untuk bekerja lebih profesional dengan mengedepankan kerja inovatif, sehingga hasil kerjanya pun berkualitas dan mampu menjawab tuntutan dunia kerja saat ini. Menjadi PNS adalah orang-orang pilihan dan mendapat anugerah khusus dari Tuhan untuk itu harus disyukuri.
Oleh karena itu rasa syukur ini kata Bupati Djafar harus diwujudnyatakan dalam kerja dan kinerja sebagai PNS di tempat tugas masing-masing.
“Coba kalian pikirkan dan renungkan dalam hati kalian bahwa ribuan orang di luar sana menginginkan menjadi Pegawai Negeri Sipil tetapi tidak terwujud. Kalian yang terpilih ini harusnya bersyukur karena kalian diberikan kesempatan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil. Untuk itu syukur kalian harus diwujudnyatakan dalam kerja dan kinerja kalian di tempat tugas kalian masing-masing dan ingat jangan sia – diakan kepercayaan yang diberikan kepada kalian” ujar Bupati Djafar.
Sementara Kepala Bidang Kesejahteraan Pegawai pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Nee Moh. Thamrin, S. Pt dalam laporannya mengatakan tujuan dari diserahkannya SK dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS adalah selain untuk menanamkan nilai tanggung jawab dan dedikasi dalam tugas kedinasan sesuai sumpah/janji yang diucapkan juga untuk membangun kesadaran sebagai PNS yang utuh, dengan tuntutan integritas dalam aspek moral, kejujuran, patriotisme, kompetensi dan profesional dalam melaksanakan tugas kedinasan,”ujarnya. (Paschal Bani)