Warga Dari Lima Kecamatan Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tulang Bawang
Tulangbawang – Trust Media.id warga masyarakat dari 5 kecamatan kabupaten tulangbawang ber unjuk rasa di depan kantor Pemda Tulang Bawang atas sengketa tanah umbul yang ada di lokasi PT. Sugar Group Company. Rabu. 12/01/2022.
warga masyarakat dari 5 kecamatan menuntut hak ganti rugi tanah mereka yang sudah lama di kuasai oleh PT. Sugar Group Company, selama puluhan tahun ini tidak ada kompensasi atau ganti rugi kepada masyarakat.
ahli waris dari 5 kecamatan, ya itu dari kecamatan menggala, gedong aji, dente teladas, gedong meneng kabupaten Tulang Bawang dan kecamatan bandar mataram yang masuk daerah kabupaten lampung tengah.
hal ini disampaikan oleh perwakilan ahli waris, Sapuan Ismail, seusai berdialog dengan pemerintah daerah tulangbawang, di ruang rapat sekretaris daerah Pemkab Tulang Bawang.
Sapuan menyatakan hasil pertemuan dengan pemkab tulangbawang dalam waktu satu minggu kedepan, pemerintah kabupaten Tulang Bawang akan memberikan jawaban atas semua permintaan dari para ahli waris untuk menengahi permasalahan adanya sengketa tanah umbul dengan pihak perusahaan PT. Sugar Grup Company.
“secara lantang kami meminta kepada Bupati kabupaten Tulang Bawang Dr. (Cand) Hj. Winarti., SE,.MH untuk dapat menyelesaikan konflik sengketa tanah, tanah umbul kami yang selama ini puluhan tahun tidak ada kompensasi atau ganti rugi untuk kami” ucap Sapuan Ismail sebagai ketua unjuk rasa dari 5 kecamatan.
itu pun lokasi lahan umbul kami di pakai perusahaan untuk di jadikan perkebunan tebu oleh PT. Sweet Indo Lampung, PT. Indo Lampung Perkasa, PT. Indo Lampung Cahya Makmur, PT. Mulia Kasih Sejati, PT. Garuda Panca Arya. yang di naungi oleh PT. Sugar Group Company. tegasnya. ( Masdar)