Soal Tersangka Penista Agama Paul Zhang, Kabareskrim: Red Notice ke Interpol Belum Keluar

0
188

Trustmedia.id, Jakarta – Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan proses pemulangan tersangka kasus dugaan penodaan agama bernama Shindy Paul Soerjomoelyono alias Joseph Paul Zhang masih terus dilakukan.

Namun, pengajuan red notice ke Interpol hingga saat ini belum keluar.

“(Red notice) masih belum keluar, sehingga kita melakukan jalur police to police dan government to government untuk memulangkannya, meski itu tergantung respons dari negara dimana pelaku berada,” kata Agus, Kamis (20/5/2021).

Menurutnya, otoritas dan aturan hukum di tiap negara tentu berbeda.

“Oleh karena itu, kita dalam posisi menunggu dari upaya-upaya yang sudah kita lakukan itu,” ujar Agus, dilansir Beritasatu.

Sebelumnya, Mabes Polri telah berkoordinasi dengan Jerman dan Belanda, untuk melacak keberadaan dari penista agama yang mengaku nabi ke-26 tersebut.

Salah satunya adalah meminta mereka mau dan sudi mengekstradisi Zhang ke Indonesia.

Kemungkinan itu dinilai kecil, sebab delik penistaan agama tidak dikenal di kedua negara tersebut.

Zhang dijerat ujaran kebencian dalam UU ITE khususnya Pasal 28 ayat (2) dan juga penodaan agama yang ada di KUHP yakni pasal 156 huruf a.

Zhang yang ber-KTP Salatiga dan sempat tinggal di sana, hingga kini masih bebas berkeliaran. (*)

FOTO: Shindy Paul Soerjomoelyono alias Joseph Paul Zhang (Istimewa)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini