Silaturrahmi Jumpa Pers dengan Kasatresnarkoba Polres Sinjai Bahas Penanganan Narkoba

Silaturrahmi Jumpa Pers dengan Kasatresnarkoba Polres Sinjai Bahas Penanganan Narkoba

Silaturrahmi Jumpa Pers dengan Kasatresnarkoba Polres Sinjai Bahas Penanganan Narkoba

SINJAI. TrustMedia Id — Kepolisian Resor (Polres) Sinjai melalui Kasat Narkoba Polres Sinjai AKP Muh Yusuf mempererat jalinan silaturahim dan kemitraan dengan awak media melalui jumpa pers membahas penanganan kasus narkoba dan isu-isu yang beredar yang di tangani oleh Satresnarkoba Polres Kabupaten Sinjai.

Pada acara silaturahmi jumpa pers tersebut Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Muh Yusuf, didampingi Kasi Humas Polres Sinjai Iptu Sahabuddin dan Personal Polres Sinjai bersama sejumlah Wartawan. Bertempat di Aula Parama Satwika Mapolres Sinjai, Selasa (22/04/2025).

Kami juga bisa  Kita berharap hubungan baik antara rekan-rekan jurnalis dengan jajaran Satres Narkoba Polres Sinjai, harapnya.

AKP Muh Yusuf mengatakan bahwa kemitraan dan silaturahmi yang baik antara insan pers adalah penting bagi instutisi Kepolisian, khususnya Polres Sinjai. Dimana peran media dalam menyebar informasi positif kepada khalayak masyarakat, saling sharing informasi, beri masukan maupun kritikan yang membangun. Semoga kemitraan antara personel dan rekan media semua dapat terjalin dengan baik.

“Tampa kinerja atau kemitraan dari media, keberhasilan dan kinerja Polisi tidak akan ada apa-apanya guna di ketahui khalayak banyak,”paparnya.

AKP Muh. Yusuf mengatakan di dalam bekerja menangani kasus narkoba senantiasa transparan dan terbuka dengan rekan wartawan.

“Siapa saja wartawan yang akan menemui, kami senantiasa siap untuk memberikan keterangan pers. Kami tidak pernah menghindar dari rekan wartawan atau LSM yang akan melakukan konfirmasi atau koordinasi seputar penanganan kasus narkoba di Sinjai,”tambahnya.

AKP Muh. Yusuf selama menjabat Kasatresnarkoba dari bulan Januari hingga April 2025 telah mengungkap ada 17 kasus.

Kasus narkoba yang di tangani tersebut telah menjadikan 21 orang berstatus tersangka, dengan barang bukti sejumlah 31.15 gram, dan terdapat satu orang perempuan yang saat ini dalam tahap pemberkasan,”jelasnya.

Lanjut di sampaikan Kasatresnarkoba AKP Muh. Yusuf di bulan Januari beberapa kasus sudah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Sinjai, namun petunjuk pemeriksaan tambahan masih ada.

Saat salah satu rekan pers ada yang menanya terkait bandar besar yang ada di Sinjai, AKP Muh Yusuf Menuturkan “belum ada bandar besar yang kita amankan, yang ada hanya pemakai atau pengguna narkoba jaringan terputus yang kita amankan, tapi semuanya kita proses sesuai prosedur hukum yang Berlaku.

Dan terkait isu oknum positif narkoba dari hasil visum dan tidak di tahan. Menurut AKP Muh. Yusuf pendapat mereka, Syarat di lakukan assessment atau rehab terhadap pelaku narkoba tahapannya yakni positif penyalahguna, bukan jaringan, bukan bandar, bukan residivis, yang kita rehab adalah penyalahguna. Karena aturan sudah seperti itu, dan nanti akan kita ikuti semua,”jelasnya.

Untuknya itu kami Himbau kepada seluruh masyarakat Sinjai khususnya untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba di kabupaten Sinjai ini serta segera melaporkan jika Ada di curigai dan ditemukan di Sekitar Kita serta menekan isu-isu yang beredar dan Ucapan terima kasih atas kehadiran rekan media di pertemuan ini,”tutupnya.

Red – Tri