Kurang Daya Tampung Disdik Kabupaten Bekasi pastikan semua anak usia sekolah tetap bisa sekolah
CIKARANG PUSAT – Trust Media.id
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi* memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2026. Meski dihadapkan pada keterbatasan daya tampung sekolah negeri, pemerintah daerah menyiapkan sejumlah langkah agar tidak ada anak yang putus sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, ST.M.Si. mengungkapkan salah satu kendala utama saat ini adalah minimnya sarana. Berdasarkan data Disdik, Kabupaten Bekasi masih kekurangan sekitar 2.500 ruang kelas agar seluruh sekolah dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar dalam satu sif.
“Kalau ingin seluruh proses belajar mengajar berjalan dalam satu sif, Kabupaten Bekasi masih kekurangan sekitar 2.500 ruang kelas,” kata Imam kepada awak media, Selasa (7/7/2026).
*SEKOLAH SWASTA JADI PENYEIMBANG DAYA TAMPUNG*
Imam menjelaskan, keterbatasan kapasitas di sekolah negeri saat ini masih dapat diimbangi dengan peran sekolah swasta. Berdasarkan pantauan Disdik, sejumlah sekolah swasta di Kabupaten Bekasi masih memiliki kursi kosong.
“Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya memastikan seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh akses pendidikan, baik melalui sekolah negeri maupun swasta. Sekolah swasta juga menjadi bagian dari solusi karena masih memiliki daya tampung,” ujarnya.
*KUOTA PPDB SESUAI STANDAR, JAGA KUALITAS PEMBELAJARAN*
Terkait penetapan kuota peserta didik baru, Imam menegaskan hal itu dilakukan berdasarkan usulan masing-masing sekolah. Pertimbangannya meliputi jumlah lulusan, ketersediaan tenaga pendidik, serta kondisi sarana dan prasarana.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga standar jumlah siswa per rombongan belajar agar kualitas pendidikan tidak menurun.
“Untuk SD idealnya satu rombongan belajar berisi 28 siswa, sedangkan SMP 32 siswa. Kalau dipaksakan melebihi kapasitas, tentu akan berdampak pada kenyamanan dan kualitas pembelajaran,” tegasnya.
*SDN 03 MUKTIWARI & SMPN 7 CIBITUNG JADI PERHATIAN*
Menanggapi keluhan masyarakat terkait keterbatasan daya tampung di SDN 03 Muktiwari dan SMPN 7 Cibitung, Disdik mengaku telah berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Bekasi untuk membahas kebutuhan penambahan ruang kelas.
Khusus SMPN 7 Cibitung, Imam menyebut sekolah tersebut masih tergolong baru. Sehingga jumlah ruang kelas yang ada belum sebanding dengan tingginya animo masyarakat di wilayah sekitar.
“Kami sudah berkoordinasi dengan DPRD terkait kebutuhan ruang kelas di SMPN 7 Cibitung. Memang sekolah itu masih baru sehingga ruang kelasnya belum ideal dibandingkan jumlah calon peserta didik di sekitarnya,” jelasnya.
*KOMITMEN: TIDAK ADA ANAK YANG TERTINGGAL*
Meski masih ada calon peserta didik yang belum diterima di sekolah tujuan, Imam memastikan Pemkab Bekasi terus mencari solusi terbaik.
“Insyaallah persoalan ini bisa ditangani dengan baik. Yang terpenting seluruh anak tetap mendapatkan haknya untuk bersekolah,” pungkasnya.
Dengan sinergi antara sekolah negeri, swasta, dan dukungan DPRD, Disdik optimis permasalahan kekurangan ruang kelas dapat diatasi bertahap sehingga target pendidikan 12 tahun untuk semua anak di Kabupaten Bekasi dapat tercapai. ( Agus )












