Satu Perwira, Tiga Anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung Terjaring OTT Kasus Pungli Pembuatan SIM

0
198

Trustmedia.id, Bandar Lampung – Divisi Propam Mabes Polri menangkap tiga anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung dan satu warga sipil, dalam operasi tangkap tangan (OTT).

OTT yang terjadi pada Kamis (27/5/2021) malam itu terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) pembuatan SIM.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Prabowo Argo Yuwono mengonfirmasi ada tiga orang yang bertugas di Satlantas Polresta Bandar Lampung ditangkap dalam OTT tersebut.

“Ya betul. Sementara ya,” ujarnya, saat dihubungi wartawan, Minggu (30/5/2021).

Namun, Argo tidak menyebutkan secara detail identitas jelas maupun inisial ketiga anggota kepolisian dan satu warga sipil itu.

“Ada beberapa yang diamankan,” kata Argo, dilansir Kompas.com.

Dia juga tidak menampik OTT di Satlantas Polresta Bandar Lampung terkait pungli pembuatan atau pencetakan SIM di luar jam operasional.

Tetapi, kata Argo, untuk membuktikannya perlu menunggu hasil pemeriksaan yang saat ini sedang berjalan.

“Nanti tergantung hasil pemeriksaan seperti apa. Apakah ada kaitan atau tidak,” kata Argo.

Diketahui, diduga ada pungutan liar (pungli) dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi, Divisi Propam Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung

Disebutkan, tiga anggota kepolisian dan seorang pekerja harian lepas (PHL) yang bertugas di Satlantas Polresta Bandar Lampung diamankan.

Satu di antara tiga anggota polisi yang diamankan adalah perwira pertama. (*)

FOTO: Irjen Prabowo Argo Yuwono (Istimewa)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini