Satpol-PP Kota Metro melakukan penertiban terhadap puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL)
Metro.trustmedia.id
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro melakukan penertiban terhadap puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kecamatan Metro Timur, Rabu (2/2/2022).
Kasat Pol-PP Kota Metro, Imron melalui Kabid Penegak Perda, Yoseph Nenotaek menjelaskan, penertiban dilakukan buntut dari beralihnya fungsi trotoar di sepanjang Jalan Ki Hajar Dewantara dan Jalan Ahmad Yani.
“Penertiban soal alih fungsi trotoar hari ini kita berikan sanksi administrasi dulu. Kita berikan teguran, dan jika masih diulang terus menerus akan kita beri sanksi denda,” kata Yoseph, saat dikonfirmasi awak media.
Ia mengungkapkan, penertiban PKL di Trotoar jalan protokol itu juga berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2017 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).
“Kami sampaikan bahwa hari ini kami dengan Kabid Trantibum melakukan operasi ketertiban umum, kebersihan dan keindahan Kota sesuai dengan Perda nomor 9 tahun 2017. Pada pasal 12 tentang penggunaan fasilitas jalan dan trotoar,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, Satpol-PP Kota Metro menertibkan sebanyak 28 PKL yang menjajakan dagangannya di atas trotoar.
“Sehingga hari ini kami mengambil tindakan penertiban di jalan Ahmad Yani dan Jalan Ki Hajar Dewantara. Hari ini kita tertibkan sebanyak 28 PKL sesuai dengan Perda. Dan kita sebelumnya sudah sering ingatkan mereka tetapi selalu terulang kembali,” bebernya.
Pihaknya juga bakal memberikan tegas berupa penyitaan terhadap barang dagangan jika para PKL kembali berjualan di atas trotoar di sepanjang jalan tersebut.
“Kita ambil tindakan dengan memberikan surat peringatan 1 dan 2 namun jika masih tidak di indahkan terpaksa kita akan sita barang-barangnya,” tegasnya.
Pol-PP juga bakal melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait alih fungsi trotoar yang mulai merajalela di Bumi Sai Wawai.
“Alih fungsi trotoar ini tentunya menyalahi prosedur dan leading sektor nya kawan-kawan dari dinas PU. Kami akan koordinasi dengan dinas PU serta camat dan lurah karena mereka yang punya wilayah,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Yoseph juga mengingatkan agar masyarakat pedagang tidak berjualan di atas trotoar. Ia mengatakan bahwa Pol-PP Kota Metro akan terus melakukan operasi penertiban di seluruh trotoar yang ada di Kota Pendidikan.
“Operasi ini akan digelar setiap hari, dan kegiatan penertiban ini kita terjunkan 25 personil. Besok kita akan melakukan penertiban mulai pagi setelah apel, sasarannya Jalan AR Prawiranegara,” tandasnya. (*)