Rancu, Addendum Larangan Mudik Mulai 22 April 2021 Bingungkan Warga Lampung di Perantauan

0
140

Trustmedia.id, Jakarta – Sejumlah warga Lampung yang berada di perantauan merasa kebingungan dengan peraturan larangan mudik yang kembali dikeluarkan pemerintah.

Para warga perantau itu menafsirkan adendum surat edaran Gugus Tugas Covid-19 sebagai perpanjangan masa pelarangan mudik.

Iman Rohmana (37) warga Labuhan Ratu, Bandar Lampung yang bekerja di Jakarta mengaku kebingungan saat menerima tautan berita daring terkait larangan mudik terbaru itu.

“Tadi dikirimi (tautan berita) sama istri saya. Lho, kok malah diperpanjang, mulai hari ini lagi berlakunya. Katanya tanggal 6 Mei besok baru dilarang,” kata Iman saat dihubungi, Kamis (22/4/2021).

Pekerja di bidang advertising ini mengaku sudah memesan tiket bus untuk keberangkatan ke Bandar Lampung pada 4 Mei 2021, malam.

Namun, dengan informasi perpanjangan larangan mudik itu, membuat Iman galau.

“Ya jelas. Kok tiba-tiba hari ini sudah berlaku, mendadak banget,” kata dia, dilansir Kompas.

Surat edaran terbaru tersebut sudah beredar di kalangan masyarakat melalui aplikasi WhatsApp maupun media sosial lain dalam bentuk ekstensi PDF.

Kebijakan larangan mudik per 6 Mei hingga 17 Mei 2021 itu, kini ditambahkan dengan poin pengetatan sebelum larangan mudik diberlakukan.

Pengetatan ini dilaksanakan mulai 22 April hingga 5 Mei 2021 serta 18 Mei hingga 24 Mei 2021.

Saiful (34) warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung yang bekerja di industri sepatu Tangerang, juga mengaku kebingungan.

Dia menilai surat edaran itu rancu dan bisa menimbulkan tafsir yang berbeda di masyarakat.

“Apa lagi ini? Pemerintah melarang mudik atau bagaimana, secara tiba-tiba tanggal pemberlakuan mudik berubah,” kata dia.

Padahal sebelumnya pemerintah melarang masyarakat untuk mudik pada 6-17 Mei.

“Kalau dari berita yang saya baca, pemerintah melarang mudik 6 sampai 17 Mei, dan sekarang sudah berubah lagi. Jadi yang benar yang mana,” kata Saiful.

Warga Lampung lainnya, Mahatama Adi (28) yang bekerja di Kawasan Industri Cikarang, mengaku khawatir tiket pesawat yang sudah dibelinya akan hangus.

“Ya saya sudah beli tiket untuk balik ke Lampung 30 April. Tiga tiket. Saya, istri dan anak. Kenapa jadi maju larangan mudik,” ujarnya.

Untuk meluruskan informasi yang simpang siur mengenai pelarangan mudik, wartawan ini berusaha menghubungi Direktur Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Donny Damanik.

Namun, hingga berita ini dibuat, nomor ponsel Donny tidak bisa dihubungi.

Bahkan, panggilan masuk itu dijawab mesin otomatis yang menyebutkan nomor ponsel Donny telah memblokir semua panggilan masuk. (*)

FOTO: Ilustrasi/Istimewa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini