Polsek Sukoharjo Gerebek Lokasi Diduga Arena Judi Koprok di Pandansari Selatan

Polsek Sukoharjo Gerebek Lokasi Diduga Arena Judi Koprok di Pandansari Selatan

PRINGSEWU Trustmedia.id

Jajaran Polsek Sukoharjo menggerebek lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian jenis koprok di Pekon Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, pada Minggu malam (1/6/2025).

Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko memimpin langsung operasi tersebut setelah menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas perjudian di wilayah mereka. Namun saat petugas tiba, lokasi sudah dalam keadaan sepi dan para pelaku diduga telah melarikan diri.

Meski begitu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya praktik perjudian, seperti dadu, tempurung, dan karpet yang biasa digunakan untuk permainan koprok.

“Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami langsung lakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ujar AKP Juniko, Senin (2/6/2025), mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas para pelaku serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Kami akan terus dalami kasus ini dan tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum kami,” tegasnya.

AKP Juniko juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Laporan bisa disampaikan melalui Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau call center Polri 110.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(Ys/red)