Polri Mengaku Belum Temukan, Paul Zhang Muncul Lagi di YouTube Hina Islam

0
131

Trustmedia.id – Pemberitaannya sempat mereda, kini Jozeph Paul Zhang kembali muncul dalam sebuah video terbaru.

Pada Senin, 10 Mei 2021, malam, Jozeph kembali ‘menampakkan diri’ melalui siaran live di aplikasi Zoom Meeting dan YouTube.

Seolah tak ingin ketinggalan, tersangka penistaan agama itu turut membahas soal Bipang Ambawang, yang akhir-akhir ini viral di Tanah Air.

Presiden Jokowi beberapa waktu lalu menyebutkan kuliner Bipang Ambawang, yang kemudian menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Untuk itulah dalam kesempatan tersebut, Jozeph Paul Zhang tampak mengangkat teman ‘Bipang Ambawang vs Khilafah’.

Dilansir terkini.id dari isubogor, dalam video live YouTube berdurasi 4 jam 10 menit tersebut, Jozeph sempat kembali menghina agama Islam.

Ia tampak geram terkait pemberitaan Bipang (babi panggang) Ambawang hingga menyebut bahwa orang-orang Islam itu konyol.

Ia lantas mengaku bahwa dirinya akan menggugat habis-habisan jika sampai Bipang Ambawang tak masuk dalam daftar kuliner Pancasila.

“Hari ini kita bahas Bipang Ambawang, betapa konyolnya ini orang-orang Islam ini, masalah Bipang Ambawang,” ujar Jozeph, dikutip pada Selasa, 11 Mei 2021.

“Saya akan menggugat habis-habisan kalau Bipang Ambawang tidak masuk dalam makanan kuliner Pancasila,” tambahnya, tepat di menit 19.52.

Polri Belum Temukan

Sebelumnya, Kepolisian RI (Polri) mengaku masih belum mengetahui titik lokasi keberadaan tersangka penistaan agama, Jozeph Paul Zhang, yang dikabarkan berada di Jerman ataupun Belanda.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan pihak kepolisian masih tengah berupaya mencari keberadaan Jozeph Paul Zhang.

“Kita masih tetap mencari posisi yang bersangkutan dimana,” kata Argo kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).

Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak, terkait untuk membantu pencarian tersangka.

“Kita masih dalam proses koordinasi dengan pihak terkait,” kata Argo, dilansir Tribunnews.

Sebagai informasi, Polri masih memburu Jozeph Paul Zhang yang dikabarkan berada di negara Jerman atau Belanda.

Pemilik nama Shindy Paul Soerjomoeljono itu pun telah resmi menjadi buronan.

Polri juga telah mengajukan nama Shindy Paul Soerjomoeljono masuk dalam red notice ke Sekretariat NCB Indonesia, melalui Kantor Pusat Interpol di Lyon, Perancis.

Nama Jozeph Paul Zhang viral usai unggahannya di akun YouTube-nya menodai agama Islam.

Salah satunya pernyataan yang menyebut dirinya sebagai nabi ke-26.

Dalam kasus ini, Jozeph Paul Zhang dijerat melanggar pasal 28 ayat 2 undang undang ITE tentang ujaran SARA.

Selain itu, Jozeph juga diduga melanggar pasal 156 huruf a tentang penodaan agama.

Ancaman hukumannya, kurungan penjara selama 5 tahun. (*)

FOTO: Jozeph Paul Zhang (Istimewa)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini