Polisi Gerebek Arena Judi, Satu Pelaku Tewas Terjun Kesungai, Ini Penjelasan Polres Lampung Utara

Polisi Gerebek Arena Judi, Satu Pelaku Tewas Terjun Kesungai, Ini Penjelasan Polres Lampung Utara

Polisi Gerebek Arena Judi, Satu Pelaku Tewas Terjun Kesungai, Ini Penjelasan Polres Lampung Utara

Lampung Utara (Trustmedia)Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap praktik perjudian jenis sabung ayam dan kartu remi (leng) di wilayah Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten setempat.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Gg. Singamata 1, pinggir aliran Way Sesah, Tanah Miring. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Target Operasi (TO) Tempat dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2026. Salah pelaku perjudian dilaporkan kabur saat hendak diamankan aparat kepolisian. Dalam upaya melarikan diri, pelaku nekat menceburkan diri ke sungai di sekitar lokasi kejadian.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 10 ekor ayam Bangkok, 4 tas ayam, satu set kartu remi, satu lembar terpal warna biru, serta beberapa pasang sandal yang diduga milik para pelaku.

“Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku terlebih dahulu mengetahui kedatangan polisi dan langsung melarikan diri ke arah perkebunan serta menyeberangi sungai dengan cara berenang, jelas Kapolres, Minggu (1/3/26).“Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2026. Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam dan kartu remi di lokasi tersebut,” katanya.

Lokasi perjudian tersebut lanjut AKBP Deddy berada di pinggir aliran sungai yang kerap dimanfaatkan pelaku sebagai jalur pelarian saat dilakukan penindakan.

“Saat dilakukan penggerebekan, para terduga pelaku melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian,”imbuhnya.

Menurutnya pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Lampung Utara dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian. Berdasarkan informasi warga, salah satu terduga pelaku belum kembali ke rumah setelah melarikan diri saat penggerebekan.

“Kami bersama BPBD dan masyarakat setempat sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi. Setelah dilakukan penyisiran, korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa. Jenazah kemudian dievakuasi untuk proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut,”katanya.

Pada kesempatan itu Kapolres Lampung Utara juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, serta menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi.

Dalam proses yang telah dilakukan anggota telah sesuai dengan prosedur dan terkait ada tau tidaknya dugaan pelanggaran anggota, Kapolres menjelaskan bahwa saat ini tengah dilakukan proses pemeriksaan oleh Propam.(no-red)