Bintan, Trustmedia.id– Kabupaten Bintan Khususnya Kecamatan Gunung Kijang Pantai Trikora Malang Rapat menjadi incaran limbah minyak hitam, tentunya hal ini meresahkan masyarakat nelayan dan pelaku UMKM yang mengantungkan meraih rezeki di wilayah tersebut.Tentunya persoalan ini menjadi atensi pemerintah melakukan pengawasan dan pengamalan oleh pihak berwenang.
Tumpukan limbah berupa minyak hitam mencemari pantai Trikora akses pariwisata UMKM dan Nelayan ini sangat berdampak terhadap perekonomian para nelayan dan pelaku usaha UMKM, sudah seminggu limbah minyak hitam tersebut mencemari air laut, pantai, sehingga sangat menghambat segala kegiatan atau aktivitas masyarakat sekitar maupun para pengunjung pariwisata,” ujar Ketua KNTI Bintan Buyung Adly.
Ketua KNTI Bintan mengatakan, bahwa limbah minyak hitam ini bukan menjadi rahasia umum bagi masyarakat Trikora dan Kabupaten Bintan, sudah menjadi langganan limbah,”ujar Buyung.
Seharusnya pemerintah Kabupaten Bintan menjadi atensi bagaimana hal yang berulang – ulang terjadi untuk mencari solusi kerena sangat berdampak terhadap nelayan dan pelaku UMKM yang mengantungkan nasibnya dengan menangkap ikan, sementara alat tangkap mereka juga terdampak oleh limbah minyak hitam tersebut sehingga alat tangkap tersebut tidak dibisa dipergunakan lagi,” jelas Buyung.
Begitu juga dengan pelaku UMKM yang melakukan kegiatan usaha dengan menyewa Kontainer – Kontainer untuk berjualan disekitar area Trikora Pariwisata tersebut, namun kerena kotornya pantai dan air dampak dari limbah minyak hitam tersebut sehingga tidaknya pengunjung yang datang ke pantai tersebut,” lanjut Buyung. (Red/27.004)











