Pemkab. Sinjai men Zero kan Penyakit Kusta Melalui Giat Promotive Preventif, Kuratif dan Rehabilitative.

0
71

Pemkab. Sinjai men Zero kan Penyakit Kusta
Melalui Giat Promotive Preventif, Kuratif dan Rehabilitative.

SINJAI, TrustMedia.Id – Apa itu Kusta ?
Kusta adalah penyakit kulit menular kronis/menahun yang menyerang kulit dan saraf tepi.
Kusta disebabkan oleh kuman kusta (mycobacterium leprae).
Bila pengobatan kusta terlambat, penderita berisiko mengalami kerusakan saraf yang mengakibatkan disabilitas pada mata, tangan dan kaki.

Mengutip dari Redaksi Sehat Negeri ku dimana “Kementerian Kesehatan menargetkan eliminasi kusta di tahun 2024. Namun upaya eliminasi kusta di Tanah Air masih dihadapkan pada berbagai tantangan. Salah satunya masih adanya stigma dan diskriminasi terhadap keluarga dan penderita kusta.

Akibat dari stigma ini, pasien kusta tidak dapat melanjutkan pendidikan, sulit mendapat pekerjaan, diceraikan oleh pasangan, dikucilkan oleh lingkungan, ditolak di fasilitas umum bahkan fasilitas pelayanan kesehatan. Sehingga penderita semakin sulit dideteksi dan diobati.

“Deteksi dini dan pengobatan segera penderita kusta sangat penting. Kecacatan akan terjadi jika gejala atau manifestasi kusta tidak diobati segera. Akibat lainnya, timbul permasalahan ekonomi dan stigmatisasi pada penderita serta keluarganya,” tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Kesehatan Gelar pelatihan/ pencegahan kusta (microteaching) yang dirangkaikan dengan launching pemberian obat obat kusta (Kemoprofilaksis). Bertempat di Aula Hotel Grand Rofina, Kamis, (16/1/2025).

Hadir dalam kegiatan ini, Perwakilan Forkopimda Tim Kerja NTDS Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kementerian Kesehatan, Yayasan NLR, Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, dan Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Makassar sebagai narasumber, Asisten Adm, Pemerintahan dan Kesra Setdakab, beberapa Kepala OPD, Para Kabag, Camat, Kepala Puskesmas, Pengelola Program Kusta se-Kabupaten Sinjai dan peserta dari 12 Provinsi.

Pelatihan di buka langsung oleh Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, disaksikan berbagai lintas sektor termasuk Direktur Eksekutif Yayasan NLR Indonesia Agus Wijayanto.

Menurut pemaparan dr. Emmy Kartahara Malik selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai bahwa Sumber Data terakhir Kasus penderita kusta di Tahun 2024 ada 38 kasus kusta baru, yang tentunya dapat di simpulkan bahwa dari 10 ribu penduduk 1,85 persen dinyatakan menderita kusta. Angka yang cukup tinggi.

“Sebagai gambaran data program kusta di Dinkes Sinjai, jumlah penderita pada 2019 sebanyak 60 kasus baru, 2020 terdapat 41 kasus baru, 2021 sebanyak 53 kasus baru, 2022 sebanyak 45 kasus baru, 2023 ada 52 kasus baru dan pada 2024 lalu sebanyak 38 kasus baru,”ungkapnya.

Untuknya itu, Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa menginginkan adanya terobosan baru dan kegiatan sosialisasi Edukasi yang mana memiliki daya ungkit tinggi untuk memutus mata rantai penularan kusta tersebut.

“Penyakit kusta menjadi salah satu penyakit prioritas yang harus segera dikendalikan, baik melalui kegiatan promotive preventif seperti kampanye eleminasi kusta maupun kegiatan kuratif dan rehabilitative. Kami mengajak seluruh undangan untuk memberikan kontribusi nyata dalam pengendalian kusta, agar sinjai bisa bebas kasus kusta, Sinjai kedepan bisa nol kasus kusta,”Harapnya.

Perlu diketahui, kusta merupakan penyakit menular yang menimbulkan masalah kompleks, bukan hanya dari segi medis, tetapi mampu meluas hingga ke masalah sosial, ekonomi, budaya, keamanan dan ketahanan nasional.(**)

Red – Tri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini