Pembangunan Jalan Te’olo – Harefa Terindilasi Sarat Korupsi Komisi III DPRD Nias Utara Turun Lapangan

Pembangunan Jalan Te’olo – Harefa Terindilasi Sarat Korupsi Komisi III DPRD Nias Utara Turun Lapangan

Pembangunan Jalan Te’olo – Harefa Terindilasi Sarat Korupsi Komisi III DPRD Nias Utara Turun Lapangan

Nias Utara Trustmedia.Id

Terkait pembangunan Jalan Teo’lo -Harefa Yang Viral beberapa minggu ini dimedia sosial.yang terindilasi Sarat Korupsi di tanggapi serius oleh Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara khususnya Komisi III 18/03/2025 akhirnya mereka turun Lapangan

Adapun anggota DPRD kabupaten Nias yang turun lapangan Ketua Komisi III Calvin Zega, Suardin Nazara, Itamari Lase, Yatatema Harefa, dan Anggota DPRD asal Dapil 3 Nimerodi Hia dan beberapa Anggota DPRD lain nya terlihat juga turut hadir Camat Tugala Oyo Sihasan Hulu dan beberapa ASN dari Sekretariat DPRD Kabupaten Nias Utara.

Pantauan Awak media di lapangan anggota DPRD Nias Utara yang di Pimpin Calvin Zega sedikit Geram dan Kecewa melihat Kondisi pekerjaan yang di Lebel jalan Hotmix itu terkesan asal jadi sementara biaya yang di anggarkan begitu besar 13 Miliar rupiah melihat Situasi dan Kondisi pekerjaaan yang telah siap di kerjakan olrh rekanan Anggota DPRD Nias Utara menyampaikan Sejumlah Kritik baik Kepada PPK dan begitu juga kepada Pihak Rekanan. Dengan sasaran agar di perbaiki kembali sesuai dengan Spesifikasi Kontrak.

Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara dari Partai PDI Perjuangan Itamari Lase di hadapan Ketua Komisi III dengan tegas mengatakan apabila rekanan tidak serius dalam melaksanakan pekerjaan ini maka Komisi III akan menggiring Kegiatan ini kerana hukum sembari mengatakan. Rekanan juga jangan hanya mengejar target tetapi harus juga memperhatikan mutu dan Kwalitas pekerjaan.

Ketegasan juga di sampaikan oleh Calvin Zega sebagai Ketua Komisi III bahwa sesuai dengan waktu perpanjangan yang telah di sepakati antara Rekanan dan Dinas PUTR tanggal 08 April 2025 maka kita berharap dapat di selesaikan dengan Baik bila tidak mungkin ada langkah-langkah yang perlu kita tempuh tegasnya sambil mengatakan dalam waktu dekat kita akan RDP dengan Dinas PUTR kabupaten Nias Utara.

Menanggapi Temuan Komisi III DPRD Kabupaten Nias Utara Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Anuar Zega kepada Wartawan mengatakan akan di.tindak lanjuti dan memerintahkan rekanan agar segera di perbaiki sebelum batas yang telah kita sepakati yaitu tanggal 08 April 2025 bila tidak kita akan lakukan Pemutusan Kontrak ancam PPK ( 08-2035 Red)