Pelaku Pembunuhan Oge Yang Buron, Kini Telah Tertangkap Oleh Tim Resmob Polres Sinjai.

Pelaku Pembunuhan Oge Yang Buron, Kini Telah Tertangkap Oleh Tim Resmob Polres Sinjai.

Pelaku Pembunuhan Oge Yang Buron, Kini Telah Tertangkap Oleh Tim Resmob Polres Sinjai.

Sinjai, TrutMedia.Id – Insiden tragis yang terjadi pada Minggu malam (16/3/2025) pukul 23.30 Wita di Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai. Dimana Pelakunya sempat Buron, kini telah diamankan Tim Resmob Polres Sinjai kerjasama Tim Resmob Polda SulSel. Bravo !.

Dengan Upaya maksimal kurang dari 24 jam pelaku penikaman yang menyebabkan AP alias Oge (31) yang telah meninggal dunia, berhasil di ringkus dan di amankan Tim Resmob Polres Sinjai.

Selasa (18/3/2025). Oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP. Andi Rahmatullah, S. Sos., SE., M. Si., MH, Pelaku Khr (45) ditangkap di BTN Pao Pao Permai, Kabupaten Gowa, pada Senin malam sekitar pukul 21.15 Wita.

“Alhamdulillah, Tim kami berhasil menangkap pelaku dengan dukungan Resmob Polda Sulsel. Kami juga mengamankan barang bukti berupa badik yang digunakan pelaku,” paparnya.

Dimana setelah melakukan penikaman, pelaku melarikan diri dan terus di buru oleh Tim Resmob Sinjai, hingga akhirnya dapat di ringkus dan diamankan di Kabupaten Gowa.

Barang bukti sebuah badik yang di gunakan pelaku Khr menikam korban Agus (Oge) sempat di sembunyikan dan ditemukan di kos temannya di Rappokalling, Makassar, langsung di sita sebagai barang bukti oleh Tim Resmob Polres Sinjai.

“Pelaku saat ini sedang dalam perjalanan menuju Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Andi Rahmatullah.

Lanjut di Himbau Kasat Reskrim Polres Sinjai kepada warga masyarakat “menyerahkan sepenuhnya kepada kami pihak kepolisian untuk proses hukumnya.

“Kami akan menangani kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan menjaga kondusifitas wilayah,” tegasnya.

Penangkapan cepat ini menunjukkan komitmen Polres Sinjai dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting untuk mencegah kekerasan serupa di masa mendatang.(**)

Red – Tri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *