Paripurna dprd dawan berikan pringatan tegas pada OPD bekerja sesuai dengan tugas

0
147

Muhammad Dawam Rahardjo mengingatkan para kepala organisasi dearah setempat, untuk sungguh-sungguh dan optimal dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai peran dan fungsi yang diemban.

Karena itu, bupati mempersilahkan pejabat yang tidak siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut, untuk mundur dari jabatanya.

Peringatan tegas itu disampaikan bupati menanggapi inturupsi fraksi  pada rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (30-11-2021).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif itu mengagendakan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. 

“Kalau memang tidak sanggup (kepala OPD) silahkan mundur, akan kami ganti dengan yang sanggup,” tegas Dawam Rahardjo.

Bupati juga menjelaskan terkait tidak terlaksananya  program kerja yang telah dianggarkan dalam APBD tahun 2021. 

Program yang batal terlaksana itu adalah pengadaan bantuan ternak pada Dinas Peternakan senilai Rp20 miliar.  Program itu, antara lain meliputi: pengadaan ternak sapi, kambing, itik dan ayam.

Menurut bupati, batalnya program kerja tersebut karena tidak cukup waktu, sebab untuk pengadaan ternak terutama sapi dan kambing harus melalui proses  karantina. 

Sebelumnya, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lamtim Taufik Gani sesat sebelum rapat paripurna dibuka menyampaikan intrupsi.

Dia mempertanyakan  terkait program pengadaan ternak yang telah dianggarakan dalam APBD, namun tidak terlaksana.

“Kami meminta nupati mengevaluasi kinerja kepala organisasi perangkat daerah yang tidak melaksanakan kegiatan yang telah dianggarkan APBD 2021,” kata Taufik Gani.

Intrupsi tersebut  mendapat dukungan dari Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif. Menurut dia, kegiatan yang tidak terlaksana itu merupakan program pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat. “Tidak terlaksananya kegiatan Pokir itu dapat berdampak pada hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif,” kata  Ali Johan. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini