Media Kembali Jadi Pingpong Kadis Pendidikan dan Sekda, Diduga Sekda Lempar Batu Sembunyi Tangan

0
59

Oleh : Aliman oemar

Pimred Trustmedia.id

Statemen Sekda pada pemberitaan sebelumnya yang berjudul, “Tak Ada Klarifikasi, Fungsi Kontrol Media Dianggap Sebelah Mata Oleh Kepala Sekolah SDN 8 Metro Utara” yang mengatakan, “Mohon maaf, yg bisa memberikan penjelasan kepala Dinas Pendidikan. Nanti saya keliru salah ” ujarnya saat itu.

Seakan tidak menyadari bahwa sebagai sekda adalah Pembina bagi seluruh bawahannya bagi ASN di Satuan kerja Dinas Pendidikan, khususnya Kota Metro .

Sementara, handphone Kadis Pendidikan Metro tidak aktif, jadi sulit diterka sebabnya.

Alur yang disampaikan Sekda, cuma terkesan akomodatif terhadap Media.
Pimpinan Redaksi Trustmedia.id akan laporkan ke Dewan Pers dan Menteri Nadim Makarim, Meminta kepada Wakikota Metro untuk menonaktifkan Kadis Pendidikan Metro Suwandi.

Sesuai dengan UU No.20 Tahun 2023, dalam peraturan Pokoknya, Pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Metro 05.06.2024. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini