Masyarakat Minta Tindak Tegas Pelaku Kegiatan Judi di Kota Tanjungpinang

Masyarakat Minta Tindak Tegas Pelaku Kegiatan Judi di Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang, Trustmedia.id– SAS Jhoni angkat bicara tentang maraknya lagi diduga judi mesin ketangkasan Negeri Segantang Lada Kota Tanjungpinang, berharap tidak ada praktek judi di tanah Bumi Melayu ini. Jum’at 19/05/2023.

Said Ahmad Sukri mengatakan Kota Tanjungpinang atau disebut Negeri Segantang Lada bersih dari praktek perjudian, perjudian Gelanggang permainan yang berada di wilayah Pinang Rindu, Suka Berenang, Cosmos samping pujasera pinang rindu salah satunya saat ini diduga melakukan aktivitas praktek Perjudian tersebut.

Anehnya lagi aktivitas kegiatan Gelper tersebut sering buka tutup, ini menjadi pertanyaan masyarakat, ada apa?

Said lebih lanjut menuturkan, “Agar Aparat Penegak Hukum (APH) serius dalam menjalankan perintah Kapolri ,” ujarnya.

“Adapun meningkatnya status Polres menjadi Polresta ini patut kita apresiasi hal ini harus juga sejalan dengan kinerja Polresta Tanjungpinang yang semakin meningkat kedepannya,” jelas Said Ahmad Syukri,

Said berharap Kapolresta Dapat mengambil kebijakan-kebijakan luar biasa salah satunya dengan menutup perjudian gelanggang permainan di Kota Tanjungpinang tepatnya jalan Suka Berenang, Cosmos, samping pujasera pinang rindu tersebut.

“Kami harap Kapolresta yang segera menindak adanya dugaan aktivitas perjudian di gelanggang permainan yang berada di wilayah Pinang Rindu, Suka Berenang. Hal ini didasari oleh temuan kami di lapangan berupa judi pingpong yang perputaran uangnya diestimasi mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah perharinya. Jika ini berhasil ditumpas maka akan menjadi kebijakan luar biasa yang dilakukan oleh Kapolresta Heri,” tegasnya. (Red/27.004)