Mana Moralmu…? Pelaku Asusila Diduga Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Karimun Belum di PAW Terkait Kasus Tersebut

Mana Moralmu…? Pelaku Asusila Diduga Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Karimun Belum di PAW Terkait Kasus Tersebut

Karimun, Trusmedia.id– Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau, tersandung dugaan perkara pornografi, adapun korban – korban yang telah diduga di lecehkan melalui via whatshapp vidio call membuat pengaduan di Polres Karimun pada 9 November 2022 yang lalu, sampai saat ini anggota DPRD dari Partai Demokrat tersebut belum dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) oleh DPC Partai Demokrat Karimun maupun DPD Partai Demokrat Kepulauan. Rabu (24/05/2023).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) Daerah Kabupaten Karimun partai Demokrat M.Tahir Dapil Moro – Durai Karimun periode tahun 2019 – 2024 saat ini diduga masih mendaftar Ke KPU Kabupaten Karimun untuk kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Partai Demokrat, kendati para korban telah membuat aduan ke pihak Kepolisian Mapolres Karimun.

Adapun Ketua DPD Partai Demokrat Aneng, sudah disurati oleh redaksi terkait viral nya pemberitaan terkait dugaan tindak pidana pornografi dan UU ITE, sampai saat ini Aneng Ketua DPD Partai Demokrat enggan berkomentar.

Suami korban inisial S juga telah membuat pernyataan agar Ketua DPC Partai Demokrat agar menindak tegas anggota DPRD Fraksi Demokrat M.Tahir agar mengundurkan diri dari anggota DPRD Karimun, kerena melakukan hal yang tidak terpuji dan berdampak terhadap hancurnya rumah tangga orang lain.

S sangat merasa hancur dimana mahligai rumah tangganya , yang baru dibinanya hancur seketika oleh perbuatan anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Karimun M.Tahir ,hal ini disampaikan oleh S saat M.Tahir menghubungi S , setelah setahun terabaikan tidak adanya penyelesaian antara Ketua DPC Partai Demokrat Sumardi.

Selanjutnya redaksi juga telah melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada Ketua DPC Partai Demokrat Karimun yaitu Sumardi, juga belum memberikan keterangan terkait persoalan tersebut.

Terkait persoalan dugaan perbuatan pornografi tersebut akhir nya, Ketua “Aliansi Front Aktivis Karimun (FAK)” Sudarto, angkat bicara terkait kasus dugaan kasus pornografi dan kesusilaan yang dilakukan oleh diduga salah satu oknum anggota DPRD Partai Demokrat ini sangat disayangkan dimana internal Partai Demokrat diduga melakukan pembiaran terhadap anggota DPRD Partai Demokrat bernama M.Tahir sampai saat ini menjadi polemik ditengah – tengah masyarakat Karimun,” ujar Ketua Aliansi Front Aktivis Karimun (FAK).

Perbuatan yang telah diakui oleh anggota DPRD Partai Demokrat M.Tahir ini seharusnya menjadi atensi Segenap pengurus Partai Demokrat, di ketahui M.Tahir juga telah membuat surat pengunduran diri dari anggota DPRD Partai Demokrat, namun segenap pengurus Partai Demokrat DPC dan DPD Kepri belum menentukan sikap yang tegas sehingga M.Tahir melenggang ke KPU Karimun kembali mendaftarkan diri sebagai Bacaleg Periode 2024 – 2029.

Namun tidak ada tindakan tegas dari Partai Demokrat dari DPC dan DPD Kepri terkait pengunduran diri dari M.Tahir tersebut,”ujar Sudarto Ketua Aliansi Front Aktivis Karimun.

Ketua Aliansi Front Aktivis Karimun ( FAK ) lebih lanjut mengatakan, apakah Partai Demokrat Karimun tidak ada Kader sehingga Anggota DPD tersandung persoalan hukum masih dipertahankan, itu tentunya akan menjadi polemik yang berkepanjangan terhadap Partai Politik itu sendiri, dan terkesan dipaksakan, tentunya hal ini perlu dipertanyakan kepada Ketua DPC Partai Demokrat dan Ketua DPD Demokrat Kepulauan Riau, kata Sudarto. (Redaksi)