Trustmedia.id- Kota Metro -Dinas Perdagangan Kota Metro Melaksanakan Giat Penertiban pedagang Kaki Lima di 2 titik Pasar Kopindo dan Pasar Tejo Agung, Rabu (23/12/2020) Sore hari.
Kegiatan Penertiban Pedagang Kaki Lima melibatkan Tim Gabungan yakni, Polres Metro, Sat Pol PP , Dinas Perhubungan, dan Satpam Pasar.
Serta Dinas Perdagangan juga menyiapkan 5 unit mobil damtruk untuk mengangkat sisa bongkaran lapak kaki lima.
Dari pantauan dilapangan, penertiban di Pimpin langsung oleh Sekretaris dinas Perdagangan. Kegiatan dimulai sekitar pukul 17.00 Wib, Sampai berakhir Pukul 19.00 Wib. Selama kegiatan penertiban PKL berlangsung berjalan dengan Kondusif.
Dinas Perdagangan Kota Metro, Sebelumnya Sudah Melayangkan Surat Pemberitahuan Kepada Pedagang Kaki lima di seputaran Pasar Kopindo, yang berada di Jalan H Agus Salim , Jalan Cut Nyak Dien, Al- Jihad , Pagar Uyung dan Sekitarnya.
Pedagang Kaki Lima memiliki inisiatif sendiri untuk membongkar lapak, meja dan Amben miliknya. Namun, ada sebagian pedagang yang tidak membongkar lapaknya. sehingga dilakukan pembongkaran oleh tim Gabungan.(Rbs)