Metro, Trustmedia.id– Diberitakan sebelumnya (28.05.2024)dengan judul “Oknum Kepala Sekolah SDN 8 Metro Utara Diduga Lakukan Pungli, Begini Keterangan Kepsek”, mengundang banyak tanggapan baik dari Dikdas Disdik Kota Metro, Lembaga Nawacita, bahkan Kejaksaan Negeri Metro, karena diiduga bahwa sekolah melakukan (pungli) pungutan liar kepada siswa dan siswi kelas 6 disaat kelulusan.
Bentuk pungli adalah mewajibkan peserta didik mengikuti acara tour atau kunjungan ke salah satu tempat obyek wisata di wilayah propinsi lampung sebesar Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Melalui chat whattsaPp Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Metro Fezal Aferizal mengatakan, “Iya pak, wa aja pak aku zoom diklat, dan iya pak bsk kami tindaklanjut, insyaallah jikalau itu benar terjadi tidak akan dapat rekomendasi dari disdikbud kegiatan dimaksud. Tks” ujarnya dalam percakapan WhattshaPp kepada Pemimpin Redaksi Trustmedia.id.
Terpisah Redaksi juga menghubungi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Metro, Debby Yudha SH.MH mengatakan, “belum mendengar Informasi itu om, dan terima kasih,” ujarnya singkat.
Sementara Sekertaris Komite Nawacita Saburai lampung Toni Wahyudi menjelaskan bahwa “Peraturan sudah ada dan jelas. Hanya diperlukan kejelian melihat substansinya,” ujarnya melanjutkan.
“Seandainya dianggap sudah memahami Peraturan dan masih melakukan Pelanggaran, bahkan bukan tidak mungkin juga banyak peraturan yang dilanggar,”ungkapnya. “Tapi ini kami menduga-duga saja,” jelasnya singkat.
Seperti diketahuI dalam pemberitaan sebelumnya, pihak sekolah melalui Kepala Sekolah saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya membenarkan adanya penarikan dana sebesar Rp. 250 ribu, itu juga sudah memalui hasil rapat bersama wali murid beberapa waktu yang lalu dan itu disetujui dan tidak ada masalah jelasnya kepada wartawan, senin 27 mei 2024.
Masih menurut Kepala Sekolah, “Jika masih ada wali murid yang tidak setuju lebih baik acara dibatalkan saja dan cukup melaksanakan perpisahan di sekolah saja dengan acara sesederhana,” pungkasnya saat itu. (REDAKSI/03.001)