Trustmedia.id, Jakarta – BPJS Kesehatan dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menandatangani MoU di Mabes Polri, Selasa (20/4/2021).
Kapolri menyambut baik pelaksanaan MoU yang merupakan kelanjutan pemutakhiran data kecelakaan.
Menurutnya, dengan adanya pemutakhiran data kecelakaan, pelayanan kesehatan akan jauh lebih baik.
“Dengan adanya program baru di kepolisian, pelayanan masyarakat pengguna jalan akan ditingkatkan, dengan harapan dapat mempercepat pelayanan dan tidak berbelit-belit,” ujar kapolri.
Ke depan, pihaknya akan mengembangkan rumah sakit standar difokuskan kepada anggota yang sakit, agar dapat memberikan pelayanan optimal.
“Kondisi anggota yang sakit agar di-cover dengan BPJS. Anggota yang jauh dan perlu kecepatan menyelamatkan jiwa. Tolong dipikirkan secara teknis,” ungkap Listyo.
Sementara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron Mukti, mengatakan, kedatangan dirinya bersama jajaran guna memperkuat koordinasi dan kerjasama yang selama ini sudah terbangun antara BPJS Kesehatan dengan Polri.
Salah satunya mengenai pemutakhiran data kecelakaan.
“Pemutakhiran data Polri dan pembayaran pertukaran informasi data kecelakaan,” kata Ali.
Menurutnya, pertukaran data saat ini sudah dilakukan secara elektronik, terutama di saat pandemi.
“BPJS juga sudah mengembangkan sidik jari dan pengenalan wajah,” kata Ali.
Selain membahas pemutakhiran data kecelakaan, dia berharap jajaran Korlantas dapat menanyakan para pembuat SIM, apakah sudah mempunyai BPJS atau tidak.
Pelayanan ke anggota Polri juga akan ditingkatkan, dimana jika ada anggota Polri yang dalam keadaan emergency dapat segera di-cover.
“Ada anggota Polri dalam keadaan emergency bisa di-cover. Kalau di RS Polri lebih bagus,” tandasnya. (*)
FOTO: Istimewa