Karimun, Trustmedia.id– Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau, kuat dugaan adanya praktek prostitusi di wilayah hukum Kapolres Karimun, namun Kapolres Karimun terkesan bungkam saat di klarifikasi dan konfirmasi wartawan melalui surat resmi. (5/8/2023).
Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau, salah satu Kabupaten Kepulauan Riau dari lima Kabupaten dua Kota yang berada di Provinsi Kepulauan Riau, letak wilayah yang berdekatan dengan negara jiran Malaysia dan Singapura, sehingga praktek prostitusi salah satu bisnis yang marak dilakukan oleh orang – orang tertentu.
Dan kuat dugaan kegiatan prostitusi di Vila Kecamatan Kapling, Kabupaten Karimun ini dibeking oleh pihak – pihak tertentu sehingga tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Media ini juga telah melakukan klarifikasi dan konfirmasi dengan mengirimkan surat nomor : 082/SK/PT.TMR/VII/2023. dikirimkan langsung Kepada AKBP Ryky W. Muharam,S.H.S.I.K. Kapolres Karimun.Sudah 11 hari belum ada jawaban.
Salah satu penarik wisata asing Malaysia dan Singapura ada dengan adan nya Vila Kapling kerena menyediakan para wanita penyedia Seks atau Prostitusi. (Red/27.004)