Kanit Reskrim Polsek Sinjai Selatan Beri Penyuluhan Hukum “Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda

Kanit Reskrim Polsek Sinjai Selatan Beri Penyuluhan Hukum “Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda

Kanit Reskrim Polsek Sinjai Selatan Beri Penyuluhan Hukum “Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda”.

Sinjai. TrustMedia.Id — Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Sinjai Selatan adakan Penyuluhan Hukum tentang Bahaya Narkoba. Bertempat di Aula Kantor Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan. Rabu (12/2/2025).

Kegiatan penyuluhan tersebut turut di hadiri oleh Kepala Desa Songing, Kepala KUA Kecamatan Sinjai Selatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sinjai, guru serta siswa-siswi MA Songing dan orang tua siswa.

Pada Penyuluhan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Selatan, Ipda Asran, S.H., bersama anggota Reskrim Briptu Risal Hidayat membahas terkait bahaya penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa dan akan berhadapan dengan hukum tentunya.

“Narkoba bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar. Sekali terjerumus, sangat sulit untuk keluar dari jeratannya. Oleh karena itu, saya mengajak kita semua untuk menjauhi narkoba dan melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di sekitar kita,” jelas Ipda Asran.

Ipda Asran adalah Kanit Reskrim baru di Polsek Sinjai Selatan. Ia berharap dan berkomitmen dapat menjalin kerja sama yang baik dengan aparat desa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen yang hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Ipda Asran memberikan himbauan tegas agar menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Jauhi segala bentuk tindakan kriminal dan aktiflah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, karena merupakan tanggung jawab kita bersama.

“Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama. Jika kita melihat atau mengetahui adanya tindak kriminal, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Penyuluhan oleh Kanit Reskrim dan anggota Polsek Sinjai Selatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab.

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan masyarakat, terutama para pemuda, semakin sadar akan pentingnya menjauhi narkoba serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Red – Tri