Gandeng LPAI Metro, SD Negeri 6 Metro Barat Gelar Sosialisasi Anti Bullying

0
61

Gandeng LPAI Metro, SD Negeri 6 Metro Barat Gelar Sosialisasi Anti Bullying

Metro trust medoa.id

Guna memberikan pengetahuan kepada peserta didik tentang bahaya bullying pada anak, SD Negeri 6 Metro Barat menggelar sosialisasi pencegahan bullying dan kekerasan pada anak serta bahayanya di aula sekolah setempat, Rabu

Mewakili Kepala Sekolah, Dedi Kurniawan, guru kelas SDN 6 Metro Barat, Danu Imam Saputra menyampaikan, bahwa dengan adanya sosialisasi dari LPAI, dapat membantu siswa-siswinya untuk mengerti dampak dari bullying.

Diharapkan siswa-siswa ini dapat menerapkan menjadi kebiasaan ditingkah lakunya ketika berada di sekolah ataupun di rumah serta kepada teman-temannya, di lingkungan keluarga pun kami berharap sebagai pendidik bisa menerapkan anti bullying,” tuturnya.

“Mudah-mudahan sosialisasi ini di tahun depan bisa terlaksana lagi, misalnya ada kegiatan kita bisa mengundang LPAI lagi sebagai narasumbernya,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Komisi Kajian Analisis Standar Pelayanan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Metro, Gatot Subroto, S.H. yang juga sebagai narasumber kegiatan pencegahan bullying dan kekerasan pada anak serta bahayanya mengatakan, bahwa perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal fisik maupun sosial yang nyata maupun di dunia maya, yang dapat membuat seseorang tidak nyaman, sakit hati dan tertekan.

“Tempat bullying yang pertama ada di cyber (internet) lewat Facebook, Whatsapp, terus di rumah, di sekolah, dan di lingkungan masyarakat,” jelas Gatot.

Menurutnya, bullying yang sering terjadi di dunia maya adalah saling menjelek-jelekan dan juga fitnah.

“Jika di rumah biasanya antara kakak sama adiknya, dan jika di sekolah sama temen-temennya,” ucapnya.

Dirinya juga menyampaikan tentang bullying verbal, berupa celaan fitnah atau penggunaan kata-kata yang tidak baik untuk menyakiti orang lain.

“Bullying fisik berupa pukulan, menendang, menampar, meludahi atau segala bentuk kekerasan yang menggunakan fisik,” katanya.

Gatot juga menjelaskan, bullying secara relasional atau sosial berupa pengabaian, pengucilan, cibiran dan segala bentuk tindakan untuk mengasingkan seseorang dari komunitasnya.

“Cyber bullying adalah segala bentuk tindakan yang dapat menyakiti orang lain dengan sarana media elektronik berupa rekaman video intimidasi pencemaran nama baik lewat media sosial,” lanjutnya.

Menurutnya, penyebab bullying terjadi karena perasaan dendam seseorang yang pernah disakiti atau ditindas.

“Penyebab bullying juga dapat terjadi karena pengaruh negatif dari media, semakin banyaknya gambaran kekerasan di media, baik televisi internet dan sebagainya menjadi contoh buruk yang bisa menginspirasi seseorang untuk melakukan kekerasan tanpa alasan yang jelas,” paparnya.

Adapun beberapa dampak yang dirasakan korban bullying, Gatot memaparkan seringkali mengalami kesakitan fisik dan psikologis, kepercayaan diri yang merosot, trauma merasa diri sendiri serba salah, takut ke sekolah, korban mengasingkan diri dari sekolahnya, menderita ketakutan sosial dan terakhir timbul keinginan untuk membunuh diri.

“Ketika dewasa pelaku ini memiliki potensi lebih besar untuk menjadi pelaku kriminal dan akan bermasalah dalam fungsi sosialnya, sedangkan dampak bagi saksi bullying akan mengalami perasaan yang tidak menyenangkan dan mengalami tekanan psikologis yang berat, merasa terancam dan ketakutan akan menjadi korban selanjutnya, dapat mengalami penurunan prestasi di kelas karena perhatian masih terfokus pada bagaimana menghindari menjadi target perundungan/bullying daripada tugas akademik,” pungkasnya. ( S Sembiring)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini