Dipicu Persoalan Ekonomi Perempuan 20 Tahun Di Lampung Timur Nekat Gantung Diri

Dipicu Persoalan Ekonomi Perempuan 20 Tahun Di Lampung Timur Nekat Gantung Diri

Dipicu Persoalan Ekonomi Perempuan 20 Tahun Di Lampung Timur Nekat Gantung Diri

Lampung Timur – trust media.id

Dipicu dengan persoalan ekonomi setelah bertengkar dengan suaminya, perempuan 20 tahun inisial EPS nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, peristiwa tragis itu terjadi di kediamannya di wilayah Kecamatan Sekampung Udik, Kamis (2/1/2025) malam.

Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamudin membenarkan adanya peristiwa gantung diri, hasil dari penyelidikan polisi sebelum korban nekat melakukan gantung diri, terjadi cekcok mulut antara korban dan suaminya yang dipicu persoalan ekonomi.

Perempuan kelahiran 2004 itu nekat menggantungkan dirinya dengan seutas tali tambang warna hitam yang di ikat pada pintu ruang tamu, di Desa Toba, Kecamatan Sekampung Udik.

“Awal yang mengetahui korban tergantung pada seutas tali di pintu ruang tamu rumahnya yaitu suaminya sendiri inisial ZA. Lalu ZA memberi informasi kepada tetangga”kata Rihamudin.

Setelah polisi mendapat informasi peristiwa tersebut lalu mendatangi lokasi kejadian yakni di rumah korban, dengan didampingi pihak tenaga medis dan hasil pemeriksaan medis di pastikan EPS meningal karena bunuh diri.

“Keluarga korban meminta kepada polisi untuk tidak di lakukan otopsi/visum dan jenazah di makam kan di TPU Desa Toba Kecamatan Sekampung Udik Kab”kata Kapolsek Sekampung Udik tersebut.

Perihal : Telah terjadi seorang perempuan Meninggal dunia akibat Gantung diri di pintu ruang tamu rumah korban yang terjadi Pada hari kamis tanggal 02 januari 2025, Sekira pukul 21.30 Wib di Dsn 2 Desa Toba kec sekampung udik kab Lamtim.

*IDENTITAS KORBAN :*
1. Nama : EKA PUTRI SUSWANTI BINTI BUKRI
Ttl : Banjar Agung , 22 juni 2004
Pekerjaan : mengurus rumah tangga
Agama : Islam
Alamat : Dsn 1 , Desa Banjar Agung Kec. Sekampung udik Kab Lampung timur.

Di pintu ruang tamu rumah korban di Dsn 2 Desa Toba Kec.sekampung udik kab. Lamtim

Waktu kejadian :
Pada hari kamis Tanggal 02 januari 2025 sekira jam 21.30 wib.

1. Nama : zainal Arifin bin sairi (suami korban)
umur : 50 tahun
Jenis kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : petani
Agama : islam
Alamat : Rt 005 dsn 2 desa Toba kec sekampung udik kab lampung timur.

2. Nama : komsatun binti gunawan
Ttl : 39 thn
Jenis kelamin : perempuan
Pekerjaan : ibu rumah tangga
Agama : islam
Alamat : Rt 005 dsn 2 Desa toba Kec. Sekampung udik Kab Lampung timur.

*KRONOLOGIS KEJADIAN :*
Pada hari ini kamis tgl 02 januari 2025 sekira pukul 21.30 Wib, suami Korban Zainal Arifin mendapati korban sudah bergantung di pintu ruang tamu dengan menggunakan tali tambang warna hitam yang diikat dileher, sehingga saksi langsung memberi tahu kpada tetangga dan selanjutnya menghubungi anggota polsek sekampung udik menghubungi piket selanjutnya lalu piket polsek sekampung udik mendatangi TKP. Dan melakukan pemeriksaan.

1.suami korban atas nama zainal Arifin yang di dampingi oleh orang tua korban mewakili keluarga korban mendengar keterangan saksi bahwa kematian ini benar karena gantung diri untuk itu keluarga korban memohon kepada aparat anggota Polsek sekampung udik untuk tidak di lakukan otopsi/visum dan jenazah di makam kan di Tpu Desa toba Kec sekampung udik Kab Lampung timur , surat pernyataan terlampir.

Berdasarkan keterangan saksi saksi.
– Adapun penyebab korban bertengkar dengan suaminya terkait masalah ekonomi(red/sam/rels)